Bima, SentralNTB.id - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) NTB memberikan apresiasi atas langkah serius Polres Bima Kota dalam mengungkap kasus hilangnya Kifen di Gunung Sangiang Api. Langkah tersebut dilakukan dengan melibatkan masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi yang akurat demi kepentingan penyelidikan.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD IMM NTB, Muhammad Ikbal, mengatakan bahwa sikap terbuka Bapak Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam konferensi pers yang mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengungkapan kasus ini merupakan langkah yang sangat luar biasa dan patut di apresiasi.
"Sikap keterbukaan ini menunjukan bahwa Polres Bima Kota sangat terbuka dalam melakukan penyelidikan kasus ini dan tidak ada yang ditutup tutupi apalagi ada tuduhan skenario yang melibatkan pihak-pihak tertentu itu tidak benar" Kata nya.
Dari hasil konferensi pers yang telah kita dengarkan bersama, selama proses penyelidikan pihak Kepolisian telah bersikap koperatif sejak kasus ini dilaporkan bahwa telah hilangnya orang di Gunung Sangiang, saat itulah Kapolres meminta bawahannya untuk mengajak masyarakat, BPBD, Timsar pergi mencari korban meski tidak menuai hasil.
Sewalaupun belakangan kasus ini ada motif tindak pidana yang ditandai dengan adanya pengakuan A bahwa kifen sudah meninggal dunia akibat kena tembakan peluru nyasar senjata miliknya A dan sudah dikuburkan di gunung sangiang. Namun saya melihat bahwa pihak kepolisian tidak mau terkecoh pada keterangan lisan saja, sebelum ada bukti fisik (korban yang ditembak) yang meyakinkan. Tandas nya.
Ikbal menambahkan selama proses penyelidikan bahwa penyidik telah menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan serta mengamankan seorang berinisial A selaku pemilik senjata tersebut.
"Dengan diamankan barang bukti serta ditahannya pemilik senjata api rakitan yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, hal tersebut menunjukkan bahwa kasus ini semakin terang, baik dari sisi kepemilikan senjata maupun motifnya" terangnya.
Berkaitan dengan keterangan saksi yang berbeda-beda saat menunjukan dimana lokasi kifen dikuburkan, menurut saya itu menjadi pintu masuk pihak penyidik dalam melakukan pendalaman motif dibalik terbunuhnya kifen. Tegasnya.
Dengan demikian proses pencarian dan pengungkapkan kasus ini membutuhkan waktu yang cukup dan ketelitian serta tidak boleh terburu-buru sebab dalam perkara pidana ada hak asasi, kebebasan dan martabat seseorang yang harus di jaga agar tidak menimbukan diskriminasi dan perampasan hak orang atas hukum.
Ikbal mengajak semua pihak yang merasa diri mempunyai informasi yang valid agar menyampaikan langsung kepada bapak Kapolres, beliau sangat terbuka dan sangat senang masyarakat bisa ikut terlibat guna proses penyelidikan kasus ini bisa terungkap.
"Daripada bersepekulasi, menuduh kiri-kanan ini yang salah, itu yang benar, lebih baik bantu pihak Kepolisian agar proses penyelidikan mendapatkan titik terang sehingga kasus semacam ini tidak terulang kembali dikemudian hari" tutupnya.,(01"Red).

COMMENTS