Dompu, SentralNTB. Id – Pencurian ayam yang disertai pembawaan senjata tajam jenis panah berubah menjadi drama mendebarkan ketika salah satu pelaku berhasil diamankan warga setelah melakukan aksi nekat di Dusun Rasa Bou, Desa Temba Lae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Penangkapan ini menegangkan setelah pelaku, yang diketahui membawa busur panah dan anak panah, dikejar warga hingga berhasil ditangkap dan diserahkan kepada pihak berwajib.
Kapolsek Pajo, IPDA Gunawan Husnijaya, mengungkapkan bahwa insiden ini bermula pada Sabtu malam, sekitar pukul 23.00 WITA, saat tiga orang pelaku, mengendarai sepeda motor dengan tujuan tak jelas. Mereka berhenti di pekarangan warga Dusun Nata Kehe, Desa Temba Lae, untuk melakukan pencurian ayam.
Tiga pria yang diketahui memiliki niat jahat, salah satunya (inisial S), bersama dua rekannya (inisial M dan J), menilai ayam di pekarangan itu sebagai sasaran empuk. Mereka dengan cepat mengambil ayam tersebut dan melarikan diri menuju Desa Ranggo. Namun, aksi mereka tidak berjalan mulus. Seorang pemuda yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak dan segera melakukan pengejaran, memicu kejar-kejaran yang menegangkan di sepanjang jalan.
Aksi pengejaran yang melibatkan warga semakin seru ketika pelaku yang panik mencoba melarikan diri. Pengejaran ini berlanjut hingga ke Dusun Rasa Bou, Desa Temba Lae, di mana warga yang sudah geram berhasil menangkap pelaku. Dalam tangan mereka, pelaku tertangkap bersama barang bukti ayam curian, namun yang lebih mengejutkan adalah senjata tajam yang ditemukan sebuah busur panah lengkap dengan tujuh anak panah!
Keberanian warga yang tidak gentar akhirnya membawa pelaku ke tangan pihak kepolisian, yang segera diberitahu melalui laporan yang disampaikan oleh warga setempat.
Kapolsek Pajo Bergerak Cepat
Kapolsek Pajo, IPDA Gunawan Husnijaya, yang menerima laporan tersebut langsung turun tangan. Bersama anggota piket, Kapolsek segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan barang bukti yang ditemukan. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa pelaku yang nekat ini menyembunyikan busur panah dan anak panah di sepeda motor yang digunakan mereka untuk melarikan diri.
Setelah pelaku berhasil diamankan, proses pemeriksaan pun dilakukan. Barang bukti satu ekor ayam curian, busur panah, dan tujuh anak panah diperiksa dan diserahkan kepada Piket Satreskrim Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Pajo memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Pajo, IPDA Gunawan Husnijaya, dengan tegas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mengambil tindakan sendiri dalam menghadapi pelaku kriminal. "Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu mengamankan pelaku, namun saya menghimbau agar semua proses penegakan hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Kapolsek dengan penuh kewaspadaan.
Polres Dompu kini tengah mendalami lebih dalam kasus ini dan berupaya melacak dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan begitu saja, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Dompu ( HPD )
COMMENTS