Bima, SentralNTB. Id - Menjalin kemitraan dan silaturahmi dengan masyarakat merupakan langkah kongkret Pihak Kepolisian Resor Bima Polda guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Hal itu diwujudkan oleh Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Sutomo S.I.K., M.I.K.,yang menyambangi keluarga Korban penganiayaan di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (03/06/24) sekira pukul 16.00. WITA itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., ikut didampingi oleh Kabag OPS AKP Iwan Sugianto, Kasat Intelkam Iptu Sukardin SH, Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH, Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH, dan Kapolsek Madapangga Ipda Kader.
Korban penganiayaan itu ialah WH yang di duga melakukan tindak pidana Curanmor pada Senin ( 27/05/ 24) lalu sekira pukul 20.00 wita di Desa Bontokape Kecamatan Bolo Kabupaten Bima sehingga dilakukan penganiayaan oleh sekelompok warga Desa Bontokape yang menyebabkan korban meninggal Dunia.
Kedatangan Kapolres dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Desa Bolo dan orang tua korban.
Dalam kesempatan itu dihadapan pihak keluarga Korban Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., mengatakan kehadiran kami dari pihak Kepolisian menyampaikan perkembangan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban/ Almarhum meninggal dunia.
Ia berharap keluarga Almarhum dapat bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
"Polres Bima telah bekerja menerima pengaduan dan memproses kasus tersebut hingga sampai saat ini telah di mengamankan 2 orang tersangka". Katanya.
Dengan berjalannya waktu, proses penyelidikan dan penyidikan bisa saja ada perkembangan dengan di temukan bukti adanya pelaku lain serta kasus tersebut sudah di tangani secara profesional.
"Kami mengharapkan jangan ada lagi isu-isu yang sifatnya provokasi atau saling memprovokasi, dan bila ada hal yang perlu di sampaikan silahkan menghubungi pihak Kepolisian Resor Bima".
Kami hadir dan menyampaikan secara langsung kepada keluarga korban sehingga tidak perlu bertanya lagi kepada pihak-pihak lain yang belum tentu mengerti permasalahan yang sebenarnya terjadi, atau adanya pihak-pihak lain yang mempertanyakan permasalahan tersebut dengan mengatasnamakan keluarga korban.
Senada dengan itu Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH menyatakan Proses penyelidikan dan penyidikan kasus meninggalnya Almarhum sedang berlangsung dan baru 2 orang pelaku yang sudah kami amankan.
"Perlu kami jelaskan pelaku baru 2 orng yang bisa kami tangkap dan sudah di tahan, bukan cuma 2 tapi baru 2 orang, artinya memungkinkan ada pelaku lain dalam perkembangan proses hukum nanti". Tegasnya.
Sementara itu kepala Desa Bolo mewakili keluarga dari Almarhum mengucapakan terima kasih kepada Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.,dan jajarannya yang telah bekerja keras dalam mengungkap pelaku penganiyaan sehingga 2 pelaku orang dapat di tangkap.
"Saya selalu Kades mohon maaf atas adanya blokir jalan yang di lakukan oleh warga saat kejadian dan insya Allah ke depannya tidak akan terjadi blokir jalan lagi".
Selain itu kades juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan pihak kepolisian dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten.
Dikesempatan yang sama Kabag OPS AKP Iwan Sugianto menuturkan Kami harap kepada Kades dan keluarga tidak ada lagi isu yang saling provokasi, bila himbauan Kepolisian tidak di indahkan maka kami akan melakukan tindakan hukum yang sesuai SOP Kepolisian.
"Harapan kami agar warga Desa Bolo khususnya tidak ada lagi yang melakukan aksi blokir jalan dan dapat bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif". Ujarnya.,(01"RED'Mad).
COMMENTS