$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.,Buka 4 Titik Jalan Yang Diblokir dan Amankan 8 Orang Terduga Provokator

Bima, SentralNTB. Id - Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo S.I.K,M.I.K.,  menyatakan, pihaknya telah melakukan upaya maksimal dalam mengamankan jalannya unjuk rasa yang berlangsung  di empat titik diwilayah Kecamatan Bolo dan Madapangga Kabupaten  pada Kamis 18/03/24 sekira pukul 09.00. WITA.

Selain melakukan pengamanan, sedari awal pihak kepolisian juga memberikan imbauan dan negosiasi kepada massa aksi agar tidak melakukan blokir jalan, karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya pengguna jalan dengan beragam keperluannya yang mendesak.

Para Demonstran yang mengamankan dirinya Aliansi Perjuangan Rakyat Tani Bima ini mendesak pemerintah kabupaten Bima Buatkan Penetapan Harga HET Jagung,Fungsikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),Mendesak Pemerintah Daerah aktifkan Kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),Penghapusan Sistem Vendor dan Jangan ada 2 perusahaan di dalam 1 perusahaan,dan  mendesak Pemerintah Daerah buka ekspor jagung untuk meminimalisir monopoli harga gudang.

Dirilis Humas Polres Bima, Sekira Pukul 09.00 wita, massa aksi Aliansi Perjuangan Rakyat Tani Bima dari Donggo Soromandi berkumpul di Paruga Na,e Sila.

Selanjutnya melakukan  orasi di  titik pertama Yakni Cabang Donggo Kecamatan. Bolo dengan mengajak masyarakat untuk bergabung dalam aksi dan massa aksi berupaya melakukan blokir jalan di Cabang Donggo dan sempat membuat arus lalulintas tersendat.

Akibat tersendat arus lalulintas masyarakat pengguna jalan merasa resah dan terganggu dengan memberikan beragam komentar yang tidak setuju dengan aksi para demonstran yang memblokir jalan.

"Demo bisa saja tapi pada tempatnya lah jangan ganggu/ blokir jalan karena masyarakat memiliki kepentingan yang mendesak dengan begini kami terhambat" Ujar salah satu pengendera.

Setelah dihimbau oleh personel gabungan Personel Polres Bima dan Polsek Bolo akhirnya para Demonstran menuju Cabang Bolo Kabupaten Bima yang menjadi titik kedua.

Di cabang Bolo Blokir jalan kembali dilakukan oleh para pendemo dengan memalangkan mobil yang digunakan untuk berorasi di tengah jalan serta mengunakan palang besi milik Masjid Setempat.

Lagi -lagi  kemacetan panjang  dijalan lintas Bima- Sumbawa itu tidak terelakkan yang mengganggu aktivitas dan kepentingan para pengguna jalan terhambat.

Petugas pengamanan dari kepolisian resor bima kembali memberikan himbauan kepada para pendemo agar tidak memblokir jalan Karena dapat menggangu kepentingan masyarakat umum, himbauan itu pun tidak diindahkan oleh para pendemo.

Tidak lama kemudian setelah pihak kepolisian kembali menghimbau para pendemo akhirnya jalan yang di blokir di buka dan arus lalulintas kembali Normal.

Setelah itu para pendemo menjual PT SUL/ yang biasa di sebut gudang jagung, masa yang kembali melakukan aksi serupa dan kemacetan pun kembali terjadi. Tidak hanya itu masa aksi juga berusaha merangsek masuk ke Area PT SUL namun upaya pendemo berhasil dihalau pihak kepolisian.

Kabag OPS Polres Bima AKP Iwan Sugianto yang hadir di tengah kerumunan masa aksi berupaya menenangkan para demonstran dengan memfasilitasi para pendemo dengan Manajemen PT SUL.

Upaya yang dilakukan AKP Iwan Sugianto membuahkan hasil pasal nya Pihak PT SUL bersedia menerima dan bertemu dengan para pendemo.akan tetapi pertemuan tidak ditemukan Titik terang.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., dalam kesempatan itu menghimbau kepada masa aksi untuk tidak melakukan tindakan anarkis seperti blokir jalan, melakukan pengerusakan fasilitas negara yang dapat mengganggu ketertiban umum.

AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., kembali mengingatkan kepada masa aksi untuk tidak melakukan tindakan yang berujung pada gangguan Kamtibmas.

"Menyampaikan pendapat di muka umum silahkan ikuti aturan dan undang yang sudah di tetapkan, jangan sampai ada gerakan  yang dapat merugikan masyarakat lainnya karna kami akan memberikan tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku" Tegas Kapolres.

Selain itulah AKBP Eko Sutomo, S.I.K.M.I.K., menyampaikan terkait ancaman pidana bagi siapapun yang melakukan pemblokiran,dan perintangan jalan dengan sengaja tanpa ijin.

"Penutupan atau pemblokiran jalan yang dilakukan dengan sengaja tanpa izin menggunakan batu, pohon, ban bekas maupun benda lain, dapat dikenai pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, maupun denda sebagaimana Pasal 192 ayat (1) KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, Pasal 192 ayat (2) diancam dengan 15 tahun penjara.

Pasal 63 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak Rp. 1.500.000.000.( Satu setengah Miliar Rupiah).

UU No 22 tahun  2009 Pasal 274 ayat (1) bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan atau gangguan fungsi dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 Tahun atau denda paling banyak Rp.24.000.000.(Dua Puluh Empat Juta Rupiah).

Lanjutnya terkait permasalahan jagung, silahkan lakukan langkah-langkah positif dengan cara melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bima dan kami akan memfasilitasi, mengawal dan menjamin keamanan untuk masa aksi selagi tidak melakukan aksi anarkis.

"Silahkan bersurat kepada Bupati Bima, apa yang menjadi tuntutan,mau bertemu dengan siapa dan tempatnya dimana,serta  melampirkan Bukti bukti/ Fakta-fakta dan  di tembuskan ke Kapolres untuk mengawal atau menfasilitasi ke Pemerintah Daerah". Ungkap Kapolres dihadapan masa Aksi.

Himbauan itu pun tidak diindahkan oleh para Demonstran dengan kembali menuju PT CPI, sesampainya di gerbang PT CPI masa aksi kembali melakukan orasi dan lagi lagi terjadi kemacetan parah.

Akibat ulah dari para demonstran itu, menghambat proses masuknya kendaraan Truck pengangkut jagung yang akan masuk ke PT CPI.

Masyarakat sekitar dan para supir merasa resah dan mulai geram dengan ulah para demonstran dan meminta pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., yang mendengar langsung keluhan masyarakat itu. Kembali menghimbau para demonstran agar tidak melakukan aksi di tengah jalan yang dapat menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan.

Himbauan itu tidak serta merta diindahkan oleh para pendemo atas dasar keresahan masyarakat Kapolres AKBP Eko Sutomo S.I.K. M.I.K., mengambil langkah tegas dengan mengamankan para demonstran yang melakukan aksi Blokir jalan tersebut.

Saat ini Delapan Orang  yang melakukan aksi blokir jalan tersebut diamankan di Mapolres Bima dan diperiksa secara intensif oleh Penyidik  Satreskrim Polres Bima Tutupnya.,(01"RED).

COMMENTS

Nama

2000,1,Antisipasi virus Coron,36,Antisipasi virus Corona,29,Apel gabungan,1,Awas Coron,3,Awas Corona,2,Bagi Masker,1,Bakti sosial,33,Bakti Sosial Korem 162/WB,3,Bakti Sosial Polda NTB,6,Bakti Sosial Polres Bima,8,Bakti Sosial Polres Dompu,11,Bakti Sosial Polsek kopang,1,Bakti Sosial Polwan NTB,1,Baktisosial,1,Balaraja,1,BANDAR,1,Bandar Judi online,2,Bandar Narkoba,2,Bandar Sabu-Sabu,3,Bandar Shabu,2,Bandara Narkoba,2,BANJIR,1,Bansos Polda NTB,1,Bantau Kemensos,1,Bantaun Sosial,2,Banten,2,Bantuan,1,Bantuan Pemdes Rabakodo,1,Bantuan sosial,18,Bantuan sosial Desa Sakuru,1,Batu Bara,20,Batu Bara Corona,1,Batubara,1,Bawaslu Kabupaten Bima,1,Belo Kabupaten Bima,1,BEM Jakarta,3,BEM: STIHM BIMA,2,Berarti Duka,1,Berita Duka,5,Bima,31,BIMA.,2,BPD,1,BPJS BIMA,1,Brimob Polda Ntb,1,Brimob Serang,1,Bupati,1,Bupati Bima,9,Bupati Bima Bantu tani Rabakodo,1,Bupati Kunker,2,Camat Woha,1,Cegah virus Corona,7,Cilegon,3,Cilogon,1,Corona,5,Dandim Dompu,1,Dandim Sumbawa,1,Danrem 162/WB,28,Darem,1,Demo,3,Demo Desa Roka,1,Demo Desa Tolouwi,1,Demo di Dompu,1,Demo Dompu,1,Demo Mataram,1,Demonstrasi di Bolo,1,Demonstrasi Di Tente,1,Desa Campa,1,Desa Diha Kab. Bima,2,Desa Dore,1,Desa Leu,3,Desa Ntonggu,3,Desa Padolo,1,Desa Rabakodo,1,Desa Roi,1,Desa Roi Cegah Wabah Covid -19,1,Desa Sakuru,3,Desa Sakuru antisipasi virus Coron atau Covid -19,1,Desa Talabiu,1,Desa tente,6,Desa Tente Kecamatan Woha,2,Desa Tonggondo,1,Diskusi,1,DKI,1,Domo Desa Runggu,1,Domo di sape,1,DOMPU,23,DOMPU Kempo,1,DOMPU.,1,Dompu. NTB.,2,Donor Darah Polres Dompu,1,DPR,1,DPRD Kab. Bima,1,Duka,3,Duka Desa Nata Kecamatan PaliBelo Kabupaten Bima NTB,1,Duka Polri,1,Ekomoni politik,1,Ekonomi,3,Ekonomi Tani,1,FC Bali FOR Amal,1,Foto,1,Foto Bupati Bima,1,Gotong Royong,1,Gotong Royong Desa Padolo,1,Gubernur NTB,2,Halal Bihalal,1,Himbauan virus Corona,1,Hj. Indah Damayanti Putri,1,HMI Dompu,1,Hukrim,153,Hukrim Polda NTB,69,Hukrim Polres Bima,8,Hukrim Polres Bima Kota.,1,Hukrim Polres Dompu,5,Hukrim Polres Kota Bima,1,Hukrim Polres Lobar,3,Hukrim Polres Sumbawa,10,Hukrim Polsek Belo,1,Hukum,213,Hukum dan Keriminal,25,Hukum Dan Kriminal,1,Hukum Polda Banten,1,Hukum Polda NTB,4,Hukum Polres Bima,11,Hukum Polres Bima Kota,5,Hukum Polres Dompu,38,Hukum Polres Lobar,3,Hukum Polres Sumbawa,14,Hukum.,3,Humas kabupaten Bima NTB,1,HUMAS Polri,3,Hut RI Ke-75,3,ilustrasi,1,IMM Bima,1,Jakarta,22,Jawa Timur,1,Jayapura,1,Judi dan Bandar Shabu,1,Judi togel,2,Jum'at Barokah,1,Jumat Berolah,1,Kab,3,KAB BIMA,2,kab Bima NTB,1,Kab. Bima,4,Kab. Bima.,1,Kabupaten Bima,4,Kabupaten Bima NTB,1,Kades Sakuru,2,Kampung Sehat,8,Kapolda Banten,2,Kapolda NTB,6,KAPOLRES,3,Kapolres Bima,4,Kapolres Lobar,4,Kapolres Sumbawa,1,KEDIRI,1,Kediri petani Sukses,1,Kesehatan,2,Kisman,1,KKN STIE Bima,1,KKN STIHM BIMA,3,KKN Stisip Mbojo,1,KODIM,1,KODIM Sumbawa Barat,1,Kodim 1607/Sumbawa,5,KODIM 1608/Bima,2,KODIM 1615/Lotim,3,KODIM 1628/ KSB.,8,Kodim 1628/ Sumbawa,3,KODIM Sumbawa,1,Kodim1628/KSB,1,Korem 162/WB,22,Korupsi PKMB Karoko Mas,2,Kota Bima,3,Kota Sekarang,2,Kota Serang,2,KPU,1,KPU Kabupaten Bima,1,KPUD Dompu,1,KSB,3,KSB NTB.,3,Kubupaten Bima Ntb,1,Kunjugan Panglima TNI,1,Kunker,3,Kunker Bupati Bima,9,Kunker Danrem 162/WB,5,Kunker Gubernur NTB,1,Kunker Polda Ntb,7,Kunker Polda NTB di Talabiu,1,Kunker Polres Dompu,2,Kupang,2,Labu Api,1,Labuapi,1,Laka,5,Laka Lantas Jalur Bima Sumbawa,1,Laka Lantas Lombok,1,Laka Lantas parado Tente,1,Laka Lantas Polda NTB.,1,Laka Lantas Polres Bima,1,Laka Lantas.,1,Lakalantas,3,Lembar,1,Lobar,1,Lomba Kampung Sehat,4,Lombok,17,Lombok Timur,3,Lombok Barat,18,Lombok NTB,1,Lombok Tengah,7,Lombok Timur,1,Lombok Utara,2,Lombok Utara NTB.,2,Lotara,1,Lunyuk,1,Luwu utara,3,Mabes Polri.,1,Mahasiswa,1,Makasar,1,Mataram,61,Mataram Ntb,17,Medan,1,MTQ,1,Muhamad Yunus,1,Nasional,1,NTB,2,NTB.,1,NTT,1,Olah Raga,5,Olahraga,1,Opgap Lantas,1,Opgap Malam,1,Opini,12,Oprasi Malam,1,Oprasi Narkoba,1,Panen Raya,4,Papua,1,PARODO,1,Pasar Tradisional,1,Patroli,1,Pelabuhan Sape Bima,1,Pelatihan Pemda Bima,1,Pemda Bima,12,Pemda Sumbawa Barat,1,Pemdes Baralau,3,Pemdes Desa Tente,1,Pemdes piong,1,Pemdes Roi,3,Pemdes Sakuru,6,Pemdes Tente,1,Pemdes waduwani,1,Pemerintah,1,Pemerintah kabupaten Bima,3,Pemkab,1,Pemkab Bima,9,Pemuda Tente,1,Pencuri,1,Pencurian di Pasar Tente,1,Pendidikan,10,Pendopo Bima,1,Penghijauan Dandim 1608-Bima,1,Penyakit Sosial,2,Peristiwa,46,Peristiwa Dompu.,7,Peristiwa Kabupaten Bima,4,Peristiwa Kabupaten Dompu,2,Peristiwa Laka Lantas,1,Peristiwa Lombok,1,Pertanian,1,Petanian,1,PGRI Kab. Bima,2,PKK. KAB,1,Pol Air Lobar,1,Polda Banten,49,Polda Ntb,74,POLDA NTB.,4,Politik,49,Politik Bima,4,Polre Dompu,1,Polres,2,Polres Bima,30,Polres Bima Cegah Covid,1,Polres Bima Kota,1,Polres Bima tienbai di TKP,1,Polres Dompu,71,Polres Dompu Bakti Sosial,2,Polres Dompu.,2,Polres Kota Bima,1,Polres KSB,3,Polres Lobar,11,Polres Lobar.,2,Polres Lombok Barat,5,Polres Lombok Tengah,1,Polres Lotar,1,Polres Mataram,4,Polres Sumbawa,23,Polres Sumbawa.,8,POLRES.,1,POLRES. KSB,1,POLRES. Lobar,1,Polri,4,Polsek Belo,1,Polsek Hu' u,1,Polsek Kempo,1,Polsek Lembar,1,Polsek Monta,1,Polsek Sekotong,2,Polsek Woha,2,Poltik,1,Poltik Bima,1,Porles Bima,1,Pos pemeriksaan Covid -19,1,Praya,21,PRAYA Kampung Sehat,1,Provinsi NTB,1,PS Woha,1,Rapat Bupati Bima Dengan DPRD.,1,Regional,2,Resmob Ntb,1,Ruma Duka Desa Talabiu,2,Rumah Duka,1,Runggu cegah virus Corona,1,Sape Lambu kab Bima,1,SE,1,Sektor Tambora,1,Serang,2,Serang Banten,1,Serba Serbi,1,Sergai,10,Sertijab,2,Sertijab Polres Bima,2,Silat,1,SKPD,1,SMA 1 WOHA,1,SMAN.1 WOHA,1,Solisasi PKH,1,Sosial,26,Sosial.,2,STIHM BIMA,1,STKIP. Taman Siswa,1,Sumatra Utara,1,Sumbawa,61,Sumbawa Barat,7,Sumbawa Besar,5,Sumbawa.,2,Sumut,2,Surabaya,1,TALABIU,1,Tangerang,1,Tangug Balai,1,Tanjung,1,Tanjung Balai,9,Tebing Tinggi,1,TENTE,1,Ternate,1,Tindak pidana pencurian,3,Tki ilegal,2,TMMD,1,TMMD Sumbawa,7,TMMD Sumbawa Barat,3,TNI Polri,1,Tokoh Woha,1,Tombora,1,Udayana,1,Virus Corona,4,Wisat Lombok,1,Wisata,2,Woha,1,
ltr
item
Sentral NTB: Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.,Buka 4 Titik Jalan Yang Diblokir dan Amankan 8 Orang Terduga Provokator
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.,Buka 4 Titik Jalan Yang Diblokir dan Amankan 8 Orang Terduga Provokator
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi96OGplagx_b6q-Ywfw4wwuwB2gQDxSYRUFBMZf9L1AfpPbVZtDrsS1xVXmyqRVPAkkLrD_N6IhSb-4TnJOEzEWTnHNxHjWdWpbgS9ON_68ypDSD69PSD_cSB5Wu6cjBqEh3yg4MMoj0c/s1600/1000551597.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi96OGplagx_b6q-Ywfw4wwuwB2gQDxSYRUFBMZf9L1AfpPbVZtDrsS1xVXmyqRVPAkkLrD_N6IhSb-4TnJOEzEWTnHNxHjWdWpbgS9ON_68ypDSD69PSD_cSB5Wu6cjBqEh3yg4MMoj0c/s72-c/1000551597.jpg
Sentral NTB
https://www.sentralntb.id/2024/04/kapolres-bima-akbp-eko-sutomo_18.html
https://www.sentralntb.id/
https://www.sentralntb.id/
https://www.sentralntb.id/2024/04/kapolres-bima-akbp-eko-sutomo_18.html
true
696010528598227973
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content