$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Marak Penambang Asing, Puluhan Mahasiswa "PMII" Minta Copot Kepala Imigrasi Sumbawa


SUMBAWA, SentralNTB. Id- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Imigrasi Sumbawa. Rabu (15/11).

Demo PMII Cabang Sumbawa digelar mulai pukul 09.00 Wita dengan rute aksi Imigrasi Sumbawa, Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Bupati Sumbawa.

Massa aksi mendesak penutupan tambang ilegal di sejumlah titik di Kecamatan Lantung, dan Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Massa aksi juga meminta pihak terkait untuk menelusuri keberadaan Warga Negara Asing (WNA) tanpa dokumen resmi yang bekerja di sana.

"Tangkap dan usir investor asing karena merusak alam Sumbawa tanpa ada income apapun bagi pendapatan asli daerah. Kami sudah dua kali turun aksi tapi belum ada kejelasan dari pemerintah. Kami minta pemerintah segera tutup tambang ilegal, ungkap Hendro Al James, Kordinator lapangan aksi dan Ketua Komisariat PMII Universitas Samawa (UNSA).

Ironi sekali karena pemerintah seolah menutup mata dan belum ada kebijakan apapun terkait permasalahan ini. "Kami sungguh kecewa,” tegas  Hendro.

Para penambang yang ada di Kecamatan Lantung adalah warga negara asing (WNA). Sebut dia, Imigrasi seolah tak punya taring untuk mengusir mereka yang tak memiliki izin resmi untuk melakukan penambangan mineral.

Ditegaskan Hendro, Copot Kepala Imigrasi Sumbawa, karena sejak aksi jilid I yang kami lakukan pada 27 Februari lalu hingga saat ini tidak ada penyelesaian dan publikasi dokumen terkait dengan keberadaan TKA.

"Oleh karena itu, kami menduga Imigrasi Sumbawa sudah masuk angin sehingga kepala Imigrasi Sumbawa harus dicopot dan diganti,"  ucapnya

Menurutnya, penambang WNA itu melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Selanjutnya, mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 8 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 34 tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, pasal 1 ayat 16 pengawasan ketenagakerjaan adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas dan tanggung jawab penuh oleh pejabat yang berwewenang untuk melaksanakan kegiatan, pembinaan, pemeriksaan, pengujian, penyidikan dan pengembangan sistem pengawasan sistem ketenagakerjaan dan bab X tentang Pembinaan dan Pengawasan.

Mengacu pada aturan tersebut bahwa TKA harus mendapatkan pendamping dan pengawasan dari dinas terkait. 

Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang tejadi hari ini di kabupaten Sumbawa. 

“Terdapat TKA di sekitaran tambang liar yang kami menduga tidak mempunyai dokumen yang jelas. Kami juga menduga ada sekitar ratusan TKA dalam dua bulan ini masuk ke Sumbawa dan diperkerjakan disalah satu Perusahaan di Sumbawa Maka dari itu, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumbawa juga harus segera mengambil langkah yang kongkrit terkait berbagi kasus di atas,” paparnya.

Lanjut dia, dampak Lingkungan Ia menjelaskan, aktivitas tambang ilegal ini akan berdampak kepada lingkungan masyarakat seperti merusak hutan, bencana lingkungan, mengganggu produktivitas lahan pertanian dan perkebunan, menimbulkan kekeruhan air sungai dan pencemaran air, sehingga berdampak kepada kesehatan masyarakat maupun hewan terak yang memanfaatkan air sungai.

Sejauh ini sudah ada kejadian sapi yang mati secara tiba-tiba. Padahal sebelum tambang illegal itu beroperasi hal tersebut belum pernah terjadi. Masyarakat mengindikasikan bahwa peristiwa tersebut disebabkan oleh air yang berasal dari kolam rendaman pemurnian emas yang tentunya mengandung mercury.

Lebih jauh jika melihat aliran sungai dan Kecamatan Lantung, pemanfaatan air sungai tidak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat di kecamatan setempat. Melainkan juga dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Moyo Hulu. Moyo Hilir hingga Moyo Utara. 

Ada ratusan ribu orang, ratusan ribu hewan ternak, dan ratusan ribu lahan pertanian produktif yang memanfaatkan air dari aliran Sungai tersebut. kata Hendro

Bayangkan saja sambungnya, jika sungai tersebut tercemar limbah dari ulah investor jahat yang mengeruk kekayaan alam kita untuk dan demi memperkaya pribadi mereka. Ini sungguh tindakan jahat dan kurang etis, cetus Hendro.

“Sahabat kami yang tinggal di sekitar lokasi sudah rasakan dampak pencemaran lingkungan terkait keberadaan tambang ilegal tersebut,” jelas Hendro.

Tentunya kata dia, dampak dirasakan masyarakat Lantung dengan tewasnya hewan peliharaan secara mengenaskan diduga kuat disebabkan limbah cairan kimia dari pemurnian mineral yang dilakukan penambang liar. 

Selain itu, Dampak sosial dari kegiatan tambang ilegal antara lain menghambat pembangunan daerah karena tidak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No 10 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumbawa Tahun 2011-2031 Berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat, dan gangguan kesehatan akibat paparan bahan kimia. 

“Memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat, menimbulkan kondisi rawan dan gangguan keamanan dalam masyarakat. Seperti yang terjadi beberapa bulan yang lalu, terjadi perampokan terhadap sejumlah orang asing yang menjadi TKA di tambang ilegal viral di media lokal hingga nasional,” beber Hendro.

Serangkaian dampak itu memantik pemerintah segera mengambil kebijakan.  Adapun tuntutan massa aksi yaitu :
1. Hentikan aktivitas tambang illegal di 6 titik Kecamatan Lantung dan 1 titik di Lito Kecamatan Moyo Hulu
2 Tangkap dan hukum investor tambang illegal.
3. Tangkap dan hukum TKA illegal
4. Ungkap dan adili pihak-pihak yang selama ini membackup keberadaan dan aktivitas tambang illegal, karena kami menilai adanya konspirasi jahat para oknum yang mendapat keuntungan pribadi terkait keberadaan tambang ilegal.
5.  Copot Kepala Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Kami menilai Disnakertrans hanya bisa diam melihat TKA illegal yang semakin hari semakin banyak di Kecamatan Lantung Sama sekali tidak melakukan fungsi pengawasan terkait keberadaan TKA illegal yang sudah bertahun-tahun.
6. Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sumbawa. Kami menilai Dinas LH tidak peduli terhadap lingkungan karena diam menyaksikan maraknya tambang ilegal yang pastinya merusak lingkungan
7. Copot Kepala KPPT Kabupaten Sumbawa, karena kami nilai tidak bisa mengendalikan segala investor/pengusaha non perizinan (tambang ilegal) di Kabupaten Sumbawa.
8. Meminta pihak keamanan untuk turun gerak cepat menghentikan aktivitas tambang ilegal dan menangkap TKA. Pihak keamanan jangan masuk angin. (IA)

COMMENTS

Nama

2000,1,Antisipasi virus Coron,36,Antisipasi virus Corona,29,Apel gabungan,1,Awas Coron,3,Awas Corona,2,Bagi Masker,1,Bakti sosial,33,Bakti Sosial Korem 162/WB,3,Bakti Sosial Polda NTB,6,Bakti Sosial Polres Bima,8,Bakti Sosial Polres Dompu,11,Bakti Sosial Polsek kopang,1,Bakti Sosial Polwan NTB,1,Baktisosial,1,Balaraja,1,BANDAR,1,Bandar Judi online,2,Bandar Narkoba,2,Bandar Sabu-Sabu,3,Bandar Shabu,2,Bandara Narkoba,2,BANJIR,1,Bansos Polda NTB,1,Bantau Kemensos,1,Bantaun Sosial,2,Banten,2,Bantuan,1,Bantuan Pemdes Rabakodo,1,Bantuan sosial,18,Bantuan sosial Desa Sakuru,1,Batu Bara,20,Batu Bara Corona,1,Batubara,1,Bawaslu Kabupaten Bima,1,Belo Kabupaten Bima,1,BEM Jakarta,3,BEM: STIHM BIMA,2,Berarti Duka,1,Berita Duka,5,Bima,31,BIMA.,2,BPD,1,BPJS BIMA,1,Brimob Polda Ntb,1,Brimob Serang,1,Bupati,1,Bupati Bima,9,Bupati Bima Bantu tani Rabakodo,1,Bupati Kunker,2,Camat Woha,1,Cegah virus Corona,7,Cilegon,3,Cilogon,1,Corona,5,Dandim Dompu,1,Dandim Sumbawa,1,Danrem 162/WB,28,Darem,1,Demo,3,Demo Desa Roka,1,Demo Desa Tolouwi,1,Demo di Dompu,1,Demo Dompu,1,Demo Mataram,1,Demonstrasi di Bolo,1,Demonstrasi Di Tente,1,Desa Campa,1,Desa Diha Kab. Bima,2,Desa Dore,1,Desa Leu,3,Desa Ntonggu,3,Desa Padolo,1,Desa Rabakodo,1,Desa Roi,1,Desa Roi Cegah Wabah Covid -19,1,Desa Sakuru,3,Desa Sakuru antisipasi virus Coron atau Covid -19,1,Desa Talabiu,1,Desa tente,6,Desa Tente Kecamatan Woha,2,Desa Tonggondo,1,Diskusi,1,DKI,1,Domo Desa Runggu,1,Domo di sape,1,DOMPU,23,DOMPU Kempo,1,DOMPU.,1,Dompu. NTB.,2,Donor Darah Polres Dompu,1,DPR,1,DPRD Kab. Bima,1,Duka,3,Duka Desa Nata Kecamatan PaliBelo Kabupaten Bima NTB,1,Duka Polri,1,Ekomoni politik,1,Ekonomi,3,Ekonomi Tani,1,FC Bali FOR Amal,1,Foto,1,Foto Bupati Bima,1,Gotong Royong,1,Gotong Royong Desa Padolo,1,Gubernur NTB,2,Halal Bihalal,1,Himbauan virus Corona,1,Hj. Indah Damayanti Putri,1,HMI Dompu,1,Hukrim,153,Hukrim Polda NTB,69,Hukrim Polres Bima,8,Hukrim Polres Bima Kota.,1,Hukrim Polres Dompu,5,Hukrim Polres Kota Bima,1,Hukrim Polres Lobar,3,Hukrim Polres Sumbawa,10,Hukrim Polsek Belo,1,Hukum,213,Hukum dan Keriminal,25,Hukum Dan Kriminal,1,Hukum Polda Banten,1,Hukum Polda NTB,4,Hukum Polres Bima,11,Hukum Polres Bima Kota,5,Hukum Polres Dompu,38,Hukum Polres Lobar,3,Hukum Polres Sumbawa,14,Hukum.,3,Humas kabupaten Bima NTB,1,HUMAS Polri,3,Hut RI Ke-75,3,ilustrasi,1,IMM Bima,1,Jakarta,22,Jawa Timur,1,Jayapura,1,Judi dan Bandar Shabu,1,Judi togel,2,Jum'at Barokah,1,Jumat Berolah,1,Kab,3,KAB BIMA,2,kab Bima NTB,1,Kab. Bima,4,Kab. Bima.,1,Kabupaten Bima,4,Kabupaten Bima NTB,1,Kades Sakuru,2,Kampung Sehat,8,Kapolda Banten,2,Kapolda NTB,6,KAPOLRES,3,Kapolres Bima,4,Kapolres Lobar,4,Kapolres Sumbawa,1,KEDIRI,1,Kediri petani Sukses,1,Kesehatan,2,Kisman,1,KKN STIE Bima,1,KKN STIHM BIMA,3,KKN Stisip Mbojo,1,KODIM,1,KODIM Sumbawa Barat,1,Kodim 1607/Sumbawa,5,KODIM 1608/Bima,2,KODIM 1615/Lotim,3,KODIM 1628/ KSB.,8,Kodim 1628/ Sumbawa,3,KODIM Sumbawa,1,Kodim1628/KSB,1,Korem 162/WB,22,Korupsi PKMB Karoko Mas,2,Kota Bima,3,Kota Sekarang,2,Kota Serang,2,KPU,1,KPU Kabupaten Bima,1,KPUD Dompu,1,KSB,3,KSB NTB.,3,Kubupaten Bima Ntb,1,Kunjugan Panglima TNI,1,Kunker,3,Kunker Bupati Bima,9,Kunker Danrem 162/WB,5,Kunker Gubernur NTB,1,Kunker Polda Ntb,7,Kunker Polda NTB di Talabiu,1,Kunker Polres Dompu,2,Kupang,2,Labu Api,1,Labuapi,1,Laka,5,Laka Lantas Jalur Bima Sumbawa,1,Laka Lantas Lombok,1,Laka Lantas parado Tente,1,Laka Lantas Polda NTB.,1,Laka Lantas Polres Bima,1,Laka Lantas.,1,Lakalantas,3,Lembar,1,Lobar,1,Lomba Kampung Sehat,4,Lombok,17,Lombok Timur,3,Lombok Barat,18,Lombok NTB,1,Lombok Tengah,7,Lombok Timur,1,Lombok Utara,2,Lombok Utara NTB.,2,Lotara,1,Lunyuk,1,Luwu utara,3,Mabes Polri.,1,Mahasiswa,1,Makasar,1,Mataram,61,Mataram Ntb,17,Medan,1,MTQ,1,Muhamad Yunus,1,Nasional,1,NTB,2,NTB.,1,NTT,1,Olah Raga,5,Olahraga,1,Opgap Lantas,1,Opgap Malam,1,Opini,12,Oprasi Malam,1,Oprasi Narkoba,1,Panen Raya,4,Papua,1,PARODO,1,Pasar Tradisional,1,Patroli,1,Pelabuhan Sape Bima,1,Pelatihan Pemda Bima,1,Pemda Bima,12,Pemda Sumbawa Barat,1,Pemdes Baralau,3,Pemdes Desa Tente,1,Pemdes piong,1,Pemdes Roi,3,Pemdes Sakuru,6,Pemdes Tente,1,Pemdes waduwani,1,Pemerintah,1,Pemerintah kabupaten Bima,3,Pemkab,1,Pemkab Bima,9,Pemuda Tente,1,Pencuri,1,Pencurian di Pasar Tente,1,Pendidikan,10,Pendopo Bima,1,Penghijauan Dandim 1608-Bima,1,Penyakit Sosial,2,Peristiwa,46,Peristiwa Dompu.,7,Peristiwa Kabupaten Bima,4,Peristiwa Kabupaten Dompu,2,Peristiwa Laka Lantas,1,Peristiwa Lombok,1,Pertanian,1,Petanian,1,PGRI Kab. Bima,2,PKK. KAB,1,Pol Air Lobar,1,Polda Banten,49,Polda Ntb,74,POLDA NTB.,4,Politik,49,Politik Bima,4,Polre Dompu,1,Polres,2,Polres Bima,30,Polres Bima Cegah Covid,1,Polres Bima Kota,1,Polres Bima tienbai di TKP,1,Polres Dompu,71,Polres Dompu Bakti Sosial,2,Polres Dompu.,2,Polres Kota Bima,1,Polres KSB,3,Polres Lobar,11,Polres Lobar.,2,Polres Lombok Barat,5,Polres Lombok Tengah,1,Polres Lotar,1,Polres Mataram,4,Polres Sumbawa,23,Polres Sumbawa.,8,POLRES.,1,POLRES. KSB,1,POLRES. Lobar,1,Polri,4,Polsek Belo,1,Polsek Hu' u,1,Polsek Kempo,1,Polsek Lembar,1,Polsek Monta,1,Polsek Sekotong,2,Polsek Woha,2,Poltik,1,Poltik Bima,1,Porles Bima,1,Pos pemeriksaan Covid -19,1,Praya,21,PRAYA Kampung Sehat,1,Provinsi NTB,1,PS Woha,1,Rapat Bupati Bima Dengan DPRD.,1,Regional,2,Resmob Ntb,1,Ruma Duka Desa Talabiu,2,Rumah Duka,1,Runggu cegah virus Corona,1,Sape Lambu kab Bima,1,SE,1,Sektor Tambora,1,Serang,2,Serang Banten,1,Serba Serbi,1,Sergai,10,Sertijab,2,Sertijab Polres Bima,2,Silat,1,SKPD,1,SMA 1 WOHA,1,SMAN.1 WOHA,1,Solisasi PKH,1,Sosial,26,Sosial.,2,STIHM BIMA,1,STKIP. Taman Siswa,1,Sumatra Utara,1,Sumbawa,61,Sumbawa Barat,7,Sumbawa Besar,5,Sumbawa.,2,Sumut,2,Surabaya,1,TALABIU,1,Tangerang,1,Tangug Balai,1,Tanjung,1,Tanjung Balai,9,Tebing Tinggi,1,TENTE,1,Ternate,1,Tindak pidana pencurian,3,Tki ilegal,2,TMMD,1,TMMD Sumbawa,7,TMMD Sumbawa Barat,3,TNI Polri,1,Tokoh Woha,1,Tombora,1,Udayana,1,Virus Corona,4,Wisat Lombok,1,Wisata,2,Woha,1,
ltr
item
Sentral NTB: Marak Penambang Asing, Puluhan Mahasiswa "PMII" Minta Copot Kepala Imigrasi Sumbawa
Marak Penambang Asing, Puluhan Mahasiswa "PMII" Minta Copot Kepala Imigrasi Sumbawa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgs3Okh83QrhpQahwAf95aM6U_5_7Gecv8wXRCQjR9zCCLQnw8Q8ALKCLOWhbnLIx-YBA-iEPyLBCUZqIGMP4uJdVJN6hNWpgMK9EA49nKse8SYM1r2QKRUnn5fiXyjqlOZJp80YFMIqNo/s1600/IMG-20231116-WA0001.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgs3Okh83QrhpQahwAf95aM6U_5_7Gecv8wXRCQjR9zCCLQnw8Q8ALKCLOWhbnLIx-YBA-iEPyLBCUZqIGMP4uJdVJN6hNWpgMK9EA49nKse8SYM1r2QKRUnn5fiXyjqlOZJp80YFMIqNo/s72-c/IMG-20231116-WA0001.jpg
Sentral NTB
https://www.sentralntb.id/2023/11/marak-penambang-asing-puluhan-mahasiswa.html
https://www.sentralntb.id/
https://www.sentralntb.id/
https://www.sentralntb.id/2023/11/marak-penambang-asing-puluhan-mahasiswa.html
true
696010528598227973
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content