$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Buntut Pengerusakan Mimbar Masjid di Desa Lasi, Kilo, Kapolsek Gandeng Danramil Buka Ruang Mediasi



Dompu, SentralNtb.id- Insiden pengerusakan sekaligus pembakaran Mimbar Masjid Al Muhajirin, Dusun Liku, Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu NTB, nyaris berbuntut panjang.

Untuk menghindari timbulnya kesalahpahaman yang berkepanjangan, Kapolsek Kilo, Ipda Eka Farman, SH., menggandeng Danramil 1614-04 Kilo, Kapten Inf. Mahdin, membuka ruang mediasi antara terduga pelaku, inisial SA alias Aco warga setempat.

Saat mediasi digelar, tampak hadir Kades Lasi Syahrudin Djafar didampingi Sekdes dan BPD, Kadus Liku Karimudin, serta sejumlah tokoh masyarakat bahkan terduga beserta kerabat keluarganya.

Terkait insiden, berikut penuturan sejumlah pemangku kepentingan termasuk pembelaan diri terduga saat mediasi yang berlangsung di Makopolsek Kilo, Jum'at (16/6/2023) sekira pukul 09.30 Wita.

*1. Kapolsek Kilo: Minimnya Koordinasi*

"Apapun permasalahan yang terjadi lakukan segera koordinasi dengan semua pihak, jangan mengedepankan emosinal karena akan merugikan diri sendiri maupun kelompok," ujar Kapolsek.

Ia berpendapat, bahwa sejauh ini ia melihat sangat minimnya koordinasi yang di lakukan oleh ketua BKM masjid dan semua pengurus.

Sementara, terkait permasalahan yang sekarang telah terjadi saya serahkan kepada Pemerintah Desa dan masyarakat  Desa Lasi, apapun keputusannya kami akan tindak lanjuti.

"Tetap jaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayahnya jangan sampai terpancing dengan kejadian tersebut," pinta Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, bahwa secara Pribadi dan atas nama kesatuan akan membantu mengganti Mimbar (Podium) tersebut, dan pada kesempatan ini juga saya akan menyerahkan satu unit alat pengatur suara (Amplifier) untuk digunakan di Masjid tersebut.

*2. Danramil Kilo: Carikan Solusi Terbaik*

"Saya sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Dan harapan saya tidak ada lagi kejadian serupa terjadi di wilayah kita," kata Danramil.

Untuk itu, ia meminta, lewat momentum mediasi yang di adakan sekarang mari kita sama2 carikan solusi jalan keluar terbaik dengan mengedepankan rasional berpikir yang jernih. 

*3. Kades Lasi: Masjid masih Berstatus Mushalla*

"Kami sebagai pemerintah yang ada di Desa tidak pernah di kabarin dan dimintai saran pendapat terkait Masjid Al- Muhajirin," sebut Kades.

Sejauh ini, lanjutnya, Pemerintah Desa mengetahui bahwa Masjid Al - Muhajirin statusnya masih Musholla dimana selama ini tidak pernah di gunakan untuk pelaksanaan sholat Jum’at. 

"Tapi dua minggu terakhir Masjid tersebut sudah digunakan untuk pelaksanaan sholat Jumat," jelasnya.

Untuk itu, Kades meminta, ke depan, apapun yang hendak dilakukan terkait kepentingan Masjid Al Muhajirin, kiranya dapat dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah yg ada.

*4.  SA alias Aco: Mimbar Masjid, Swadaya Saya*

"Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kejadian tersebut, saya mengakui perbuatan saya salah," ujar Aco.

Ia pun menjelaskan, terkait permasalahan tersebut di awali dengan tindakan dari ketua BKM dan pengurus Masjid Al-Muhajirin yang lain, yang melakukan revisi kepengurusan, termaksud diri Aco sendiri.
Atas tindakan BKM, Aco juga mempertanyakan, kesalahan apa yang diperbuatnya hingga kenapa dirinya tak disertakan dalam kepengurusan masjid, malah dilakukan revisi.

"pertanyaan saya apa kesalahan yang saya lakukan sehingga saya direvisi," tanyanya dalam forum.

Untuk Mimbar yg ada di Masjid tersebut, sambungnya, "itu adalah mimbar hasil swadaya saya sendiri yang saya minta dari pengurus masjid Al-Mujahidin Pancasila Desa Malaju, sehingga tanpa berpikir panjang dan di selimuti oleh emosional yang tinggi, sehingga saya melakukan pengerusakan dan pembakaran tersebut".

Menurutnya, dan terkait pelaksanaan Sholat Jum’at di Masjid Al-Muhajirin, kata Aco sudah setahun menikah di sana. Akan tetapi, ia melihat masjid tersebut sudah layak untuk bisa digunakan untuk pelaksanaan sholat Jum’at mengingat jarak yang harus di tempuh oleh masyarakat untuk melaksanakan sholat Jumat sangat jauh.

"dan sebelumnya sudah saya laporkan secara lisan kepada Bapak sekretaris desa, dan beliau mengatakan usahakan dulu mimbarnya, dan sejak saat itu saya tidak melaporkan kembali," sebutnya.

Maka dari itu, sambung dia, sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masjid, ia juga menyumbangkan salon speaker untuk bagian dalamnya dan sampai saat ini, ia tetap mengupayakan untuk perbaikan ataupun sarana dan prasarana lainnya dengan mencarikan donatur dari Dompu bahkan dari Bima.      

*5. Tokoh Agama: Ini Sangat Sensitif.*

"Terkait permalahan tersebut dan untuk menghindari adanya gerakan dari masyarakat," tegas salah satu tokoh agama di Desa Lasi.

Karena, menurutnya, permasalahan yang begini sangat sensitif sakali agar di lakukan Penegakkan hukum walaupun di tengah jalan akan ada jalan keluarnya musyawarah secara kekeluargaan.

*6. Tokoh Masyarakat: Tinggalkan Desa Sementara Waktu.*

Terkait permasalahan tersebut, kepada SA Ala ACO, untuk sementara tidak datang berkunjung dulu ke Dusun Liku Desa lasi, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Harapan sebagian besar masyarakat terhadap yg bersangkutan untuk tetap diamankan di Mako Polsek Kilo, sambil menunggu perkembangan situasi," harapnya.

*7. Keluarga Aco: Salaf Bukan Aliran Sesat*

"Adapun Manhaj Sahaf bukan aliran sesat, seperti yang duga oleh sebagian masyarakat, manhaj salaf berbicara mengenai akidah," imbuhnya menerangkan terkait tudingan yang mengarah pada aliran keagamaan.

Katanya, hingga saat ini Manhaj shalaf tidak bertentangan dengan pemerintah dan NKRI.  Dan tidak pernah melawan serta menjelek2 kan pemerintah.

"Kami juga tidak membenarkan apa yang telah dilakukan Aco, silahkan dilakukan proses namun sebelumnya alangkah lebih bagusnya marilah kita duduk bersama musyawarah dan kekeluargaan," ungkapnya.

Dari rangkaian proses mediasi, terhadap terduga pelaku pengerusakan, sementara waktu meminta Kepolisian Sektor Kilo, untuk mengamankan dan memproses hukum terhadap terduga pelaku tersebut.

"Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 11.35 WITA, berjalan dengan aman dan tertib," kata Kapolsek saat dimintai konfirmasinya.,(05"RED).

COMMENTS

Nama

2000,1,Antisipasi virus Coron,36,Antisipasi virus Corona,29,Apel gabungan,1,Awas Coron,3,Awas Corona,2,Bagi Masker,1,Bakti sosial,33,Bakti Sosial Korem 162/WB,3,Bakti Sosial Polda NTB,6,Bakti Sosial Polres Bima,8,Bakti Sosial Polres Dompu,11,Bakti Sosial Polsek kopang,1,Bakti Sosial Polwan NTB,1,Baktisosial,1,Balaraja,1,BANDAR,1,Bandar Judi online,2,Bandar Narkoba,2,Bandar Sabu-Sabu,3,Bandar Shabu,2,Bandara Narkoba,2,BANJIR,1,Bansos Polda NTB,1,Bantau Kemensos,1,Bantaun Sosial,2,Banten,2,Bantuan,1,Bantuan Pemdes Rabakodo,1,Bantuan sosial,18,Bantuan sosial Desa Sakuru,1,Batu Bara,20,Batu Bara Corona,1,Batubara,1,Bawaslu Kabupaten Bima,1,Belo Kabupaten Bima,1,BEM Jakarta,3,BEM: STIHM BIMA,2,Berarti Duka,1,Berita Duka,5,Bima,31,BIMA.,2,BPD,1,BPJS BIMA,1,Brimob Polda Ntb,1,Brimob Serang,1,Bupati,1,Bupati Bima,9,Bupati Bima Bantu tani Rabakodo,1,Bupati Kunker,2,Camat Woha,1,Cegah virus Corona,7,Cilegon,3,Cilogon,1,Corona,5,Dandim Dompu,1,Dandim Sumbawa,1,Danrem 162/WB,28,Darem,1,Demo,3,Demo Desa Roka,1,Demo Desa Tolouwi,1,Demo di Dompu,1,Demo Dompu,1,Demo Mataram,1,Demonstrasi di Bolo,1,Demonstrasi Di Tente,1,Desa Campa,1,Desa Diha Kab. Bima,2,Desa Dore,1,Desa Leu,3,Desa Ntonggu,3,Desa Padolo,1,Desa Rabakodo,1,Desa Roi,1,Desa Roi Cegah Wabah Covid -19,1,Desa Sakuru,3,Desa Sakuru antisipasi virus Coron atau Covid -19,1,Desa Talabiu,1,Desa tente,6,Desa Tente Kecamatan Woha,2,Desa Tonggondo,1,Diskusi,1,DKI,1,Domo Desa Runggu,1,Domo di sape,1,DOMPU,23,DOMPU Kempo,1,DOMPU.,1,Dompu. NTB.,2,Donor Darah Polres Dompu,1,DPR,1,DPRD Kab. Bima,1,Duka,3,Duka Desa Nata Kecamatan PaliBelo Kabupaten Bima NTB,1,Duka Polri,1,Ekomoni politik,1,Ekonomi,3,Ekonomi Tani,1,FC Bali FOR Amal,1,Foto,1,Foto Bupati Bima,1,Gotong Royong,1,Gotong Royong Desa Padolo,1,Gubernur NTB,2,Halal Bihalal,1,Himbauan virus Corona,1,Hj. Indah Damayanti Putri,1,HMI Dompu,1,Hukrim,153,Hukrim Polda NTB,69,Hukrim Polres Bima,8,Hukrim Polres Bima Kota.,1,Hukrim Polres Dompu,5,Hukrim Polres Kota Bima,1,Hukrim Polres Lobar,3,Hukrim Polres Sumbawa,10,Hukrim Polsek Belo,1,Hukum,213,Hukum dan Keriminal,25,Hukum Dan Kriminal,1,Hukum Polda Banten,1,Hukum Polda NTB,4,Hukum Polres Bima,11,Hukum Polres Bima Kota,5,Hukum Polres Dompu,38,Hukum Polres Lobar,3,Hukum Polres Sumbawa,14,Hukum.,3,Humas kabupaten Bima NTB,1,HUMAS Polri,3,Hut RI Ke-75,3,ilustrasi,1,IMM Bima,1,Jakarta,22,Jawa Timur,1,Jayapura,1,Judi dan Bandar Shabu,1,Judi togel,2,Jum'at Barokah,1,Jumat Berolah,1,Kab,3,KAB BIMA,2,kab Bima NTB,1,Kab. Bima,4,Kab. Bima.,1,Kabupaten Bima,4,Kabupaten Bima NTB,1,Kades Sakuru,2,Kampung Sehat,8,Kapolda Banten,2,Kapolda NTB,6,KAPOLRES,3,Kapolres Bima,4,Kapolres Lobar,4,Kapolres Sumbawa,1,KEDIRI,1,Kediri petani Sukses,1,Kesehatan,2,Kisman,1,KKN STIE Bima,1,KKN STIHM BIMA,3,KKN Stisip Mbojo,1,KODIM,1,KODIM Sumbawa Barat,1,Kodim 1607/Sumbawa,5,KODIM 1608/Bima,2,KODIM 1615/Lotim,3,KODIM 1628/ KSB.,8,Kodim 1628/ Sumbawa,3,KODIM Sumbawa,1,Kodim1628/KSB,1,Korem 162/WB,22,Korupsi PKMB Karoko Mas,2,Kota Bima,3,Kota Sekarang,2,Kota Serang,2,KPU,1,KPU Kabupaten Bima,1,KPUD Dompu,1,KSB,3,KSB NTB.,3,Kubupaten Bima Ntb,1,Kunjugan Panglima TNI,1,Kunker,3,Kunker Bupati Bima,9,Kunker Danrem 162/WB,5,Kunker Gubernur NTB,1,Kunker Polda Ntb,7,Kunker Polda NTB di Talabiu,1,Kunker Polres Dompu,2,Kupang,2,Labu Api,1,Labuapi,1,Laka,5,Laka Lantas Jalur Bima Sumbawa,1,Laka Lantas Lombok,1,Laka Lantas parado Tente,1,Laka Lantas Polda NTB.,1,Laka Lantas Polres Bima,1,Laka Lantas.,1,Lakalantas,3,Lembar,1,Lobar,1,Lomba Kampung Sehat,4,Lombok,17,Lombok Timur,3,Lombok Barat,18,Lombok NTB,1,Lombok Tengah,7,Lombok Timur,1,Lombok Utara,2,Lombok Utara NTB.,2,Lotara,1,Lunyuk,1,Luwu utara,3,Mabes Polri.,1,Mahasiswa,1,Makasar,1,Mataram,61,Mataram Ntb,17,Medan,1,MTQ,1,Muhamad Yunus,1,Nasional,1,NTB,2,NTB.,1,NTT,1,Olah Raga,5,Olahraga,1,Opgap Lantas,1,Opgap Malam,1,Opini,12,Oprasi Malam,1,Oprasi Narkoba,1,Panen Raya,4,Papua,1,PARODO,1,Pasar Tradisional,1,Patroli,1,Pelabuhan Sape Bima,1,Pelatihan Pemda Bima,1,Pemda Bima,12,Pemda Sumbawa Barat,1,Pemdes Baralau,3,Pemdes Desa Tente,1,Pemdes piong,1,Pemdes Roi,3,Pemdes Sakuru,6,Pemdes Tente,1,Pemdes waduwani,1,Pemerintah,1,Pemerintah kabupaten Bima,3,Pemkab,1,Pemkab Bima,9,Pemuda Tente,1,Pencuri,1,Pencurian di Pasar Tente,1,Pendidikan,10,Pendopo Bima,1,Penghijauan Dandim 1608-Bima,1,Penyakit Sosial,2,Peristiwa,46,Peristiwa Dompu.,7,Peristiwa Kabupaten Bima,4,Peristiwa Kabupaten Dompu,2,Peristiwa Laka Lantas,1,Peristiwa Lombok,1,Pertanian,1,Petanian,1,PGRI Kab. Bima,2,PKK. KAB,1,Pol Air Lobar,1,Polda Banten,49,Polda Ntb,74,POLDA NTB.,4,Politik,49,Politik Bima,4,Polre Dompu,1,Polres,2,Polres Bima,30,Polres Bima Cegah Covid,1,Polres Bima Kota,1,Polres Bima tienbai di TKP,1,Polres Dompu,71,Polres Dompu Bakti Sosial,2,Polres Dompu.,2,Polres Kota Bima,1,Polres KSB,3,Polres Lobar,11,Polres Lobar.,2,Polres Lombok Barat,5,Polres Lombok Tengah,1,Polres Lotar,1,Polres Mataram,4,Polres Sumbawa,23,Polres Sumbawa.,8,POLRES.,1,POLRES. KSB,1,POLRES. Lobar,1,Polri,4,Polsek Belo,1,Polsek Hu' u,1,Polsek Kempo,1,Polsek Lembar,1,Polsek Monta,1,Polsek Sekotong,2,Polsek Woha,2,Poltik,1,Poltik Bima,1,Porles Bima,1,Pos pemeriksaan Covid -19,1,Praya,21,PRAYA Kampung Sehat,1,Provinsi NTB,1,PS Woha,1,Rapat Bupati Bima Dengan DPRD.,1,Regional,2,Resmob Ntb,1,Ruma Duka Desa Talabiu,2,Rumah Duka,1,Runggu cegah virus Corona,1,Sape Lambu kab Bima,1,SE,1,Sektor Tambora,1,Serang,2,Serang Banten,1,Serba Serbi,1,Sergai,10,Sertijab,2,Sertijab Polres Bima,2,Silat,1,SKPD,1,SMA 1 WOHA,1,SMAN.1 WOHA,1,Solisasi PKH,1,Sosial,26,Sosial.,2,STIHM BIMA,1,STKIP. Taman Siswa,1,Sumatra Utara,1,Sumbawa,61,Sumbawa Barat,7,Sumbawa Besar,5,Sumbawa.,2,Sumut,2,Surabaya,1,TALABIU,1,Tangerang,1,Tangug Balai,1,Tanjung,1,Tanjung Balai,9,Tebing Tinggi,1,TENTE,1,Ternate,1,Tindak pidana pencurian,3,Tki ilegal,2,TMMD,1,TMMD Sumbawa,7,TMMD Sumbawa Barat,3,TNI Polri,1,Tokoh Woha,1,Tombora,1,Udayana,1,Virus Corona,4,Wisat Lombok,1,Wisata,2,Woha,1,
ltr
item
Sentral NTB: Buntut Pengerusakan Mimbar Masjid di Desa Lasi, Kilo, Kapolsek Gandeng Danramil Buka Ruang Mediasi
Buntut Pengerusakan Mimbar Masjid di Desa Lasi, Kilo, Kapolsek Gandeng Danramil Buka Ruang Mediasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBjQhvjdKHhOUNxpY6PU1rAjosvgp4ql6gcNKG8eRxveWfUWSv1BJwekinxdiTNWh0MkGaGdLHR_xkWev_fdKn5alekI307qFvCdiOpj8Se-Uola-BDHo4MYRaOHu0mxpw0JMNcSbw3hs/s1600/IMG-20230616-WA0118.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBjQhvjdKHhOUNxpY6PU1rAjosvgp4ql6gcNKG8eRxveWfUWSv1BJwekinxdiTNWh0MkGaGdLHR_xkWev_fdKn5alekI307qFvCdiOpj8Se-Uola-BDHo4MYRaOHu0mxpw0JMNcSbw3hs/s72-c/IMG-20230616-WA0118.jpg
Sentral NTB
https://www.sentralntb.id/2023/06/buntut-pengerusakan-mimbar-masjid-di.html
https://www.sentralntb.id/
https://www.sentralntb.id/
https://www.sentralntb.id/2023/06/buntut-pengerusakan-mimbar-masjid-di.html
true
696010528598227973
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content