$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Ketua FRNP ; Kades dan Ketua BPD Woro Buta Akan Regulasi dan Tuli Akan Aspirasi

Bima, SentralNtb. Id - MZK - Ketua Front Nggahi Rawi Pahu (FRPN) Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Muksin menyatakan Kepala Desa dan Ketua BPD setempat buta akan regulasi dan tuli akan aspirasi sehingga tidak tau arah untuk memajukan peradaban desanya. Hal tersebut dikatakan Muksin kepada wartawan via WhatsApp-nya, Jumat (28/4) dini hari.

Menurut dia, ada analogi yang perlu diketahui bersama. Di mana regulasi sebagai rel kereta api, Desa sebagai kereta api, masyarakat sebagai penumpang yang harus dijaga dan dijamin keselamatannya. Sedangkan kades sebagai supir untuk menyetir dan BPD sebagai pengawas sekaligus yang akan memperingati jika kades keliru terlebih tersesat menjalankan tugasnya atas negara.

Jadi, sambung dia, untuk menghindari hal-hal yang diilustrasikan tersebut, supir harus memiliki keahlian dalam menyetir dan memahami serta mengikuti rel dimaksud. Tujuannya apa? Agar jangan sampai kereta keluar dari jalur rel, karena dapat mengakibatkan kereta terkapar, supir akan mati dan penumpang akan mengalami luka-luka.

"Kesimpulannya adalah, orang tidak akan melanggar hukum jikalau paham hukum, taat hukum, dan takut akan sanksi hukum," ungkap seorang mahasiswa Mataram itu.

Dia mengimbau, kades dan ketua BPD Woro harus membaca, menerjemah, dan memahami asal hukum lex spesial derogat generalis atau aturan  yang khusus menyampingkan aturan umum supaya tidak rancu di dalam menanggapi dan mengeluarkan argumentasi ketika mahasiswa, pemuda, dan masyarakat menyampaikan problematika ataupun pendapat secara lisan maupun tertulis.

"Saya rasa kades orang yang pernah belajar hukum dan kenapa argumentasinya tidak mencerminkan sikap ketaatan dan kepatuhan atas asas hukum itu sendiri dan miris mendengarnya,," jelas Muksin.

Lebih miris lagi, kata Muksin,  taktik busuk yang dilakukan oleh kades tidak pernah dibayangkan jauh sebelumnya, bukan mempersiapkan argumentasi yang bersifat normatif dan rasional terhadap FRPN, namun justru kades sontak menyatakan bahwa ada salah satu anggota FRPN dipukul oleh  orang tuanya, karena tidak mengijinkan untuk mengikuti audiensi kemarin. Sementara salah satu anggota tersebut tidak benar seperti dikatakan kades.

"Nah, jangankan itu benar teman kami dipukuli hingga dilarang oleh ayahnya, benar sekalipun lantas apa maksudnya kades menyatakan demikian di hadapan kami? Kami rasa kades ingin memprosi dan menakuti dan menjelekkan2 nama orang lain," jelas Muksin.

Dia menambahkan, yang lucunya kades memuji diri bahwa terkait APB Desa udah dicek oleh badan pengawas keuangan dan mengucap alhamdulillah Desa Woro aman dan tidak seperti desa-desa yang lainnya.

Tidak hanya terkait APB Desa yang menjadi pujian dirinya kades, juga soal RPJM Desa, musyawarah desa, RKP Desa, hingga LPPD yang menjadi satu kesatuan tidak terpisahkan daripada LKPPD, yang semuanya sudah dilaksanakan dan disampaikan kepada pihak-pihak yang berkompeten atas pengelolaan keuangan desa sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. 

Sayangnya, ketika FRNP meminta seluruh dokumen tersebut guna memastikan kebenaran informasi yang dinarasikan kades dan BPD, ko malah tidak mengamininya dan patut dipertanyakan ada apa dibalik narasi dua sosok dalam sistem pemerintahan desa itu dan jangan-jangan di dalam dokumen tersebut ada item kegiatan yang dilaksanakan tidak secara maksimal perintah undang-undang.

"Kami minta perlihatkan dokumen RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, LPPD/LPJ, dan LKPPD/LKPJ sebagai bukti nyata yang telah dikatakan kades dan BPD malah mereka bersikeras tidak mau dan ada apa dibalik itu semua.Pada prinsipnya permintaan dokumen tersebut atas dasar hukum dan merupakan kewajiban bagi kades untuk memenuhinya, karena itu adalah bentuk laporan kades sebagaimana yang diamanatkan Permendagri UU 46/2016 tentang Laporan Kepala Desa dan lebih rincinya dapat dilihat Bab 2 Pasal 10 bagian keempat," terang Muksin.

Perlu disampaikannya, selain atas dasar undang-undang sehingga mahasiswa berbagai kampus yang tergabung dalam FRNP menginisiasi audiensi hingga meminta seluruh dokumen tersebut, juga meyakini bahwa selama akhir tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022, kades tidak pernah menyampaikan LKPJ secara tertulis di hadapan sidang BPD seperti lazim dilakukan BPD periode 2013-2019. BPD sekarang tidak pernah menggelar sidang penerimaan LKPJ kades. Padahal, antara BPD periode 2013/2019 dengan BPD sekarang sama-sama mengacu pada UU 6/2014 tentang Desa dan Permendagri 110/2016 tentang BPD. Pertanyaannya apakah perundang-undangan tersebut diberlakukan terhadap BPD 2013-2019 atau juga untuk BPD sekarang dan silakan berikan tanggapannya resmi melalui akses informasi seperti ini.

"Kami meyakini jangankan soal LKPJ, LPPD saja tidak pernah disampaikan kepada bupati melalui camat. Belum lagi soal-soal lain seperti rehab ruangan kades, normalisasi sungai so Maende dan penimbunan jalan lingkungan RT.14, yang mana ruangan tersebut sudah direhab menggunakan uang pribadinya beliau setelah sekitar seminggu terpilih menjadi kades pada Pilkades 2020, ko kades dan BPD berani sekali memasukan alokasi APB Desa untuk rehab ruangan tersebut," tegasnya.

'Soal normalisasi sungai kenapa menggunakan alat eksavator bantuan Pemda Bima, sementara dalam APB Desa 2020 ada anggaran belanja sewa jasa eksavator. Dari dua problem ini makin meyakini bahwa apa yang menjadi argumentasi kades dan ketua BPD adalah sebuah pembohongan publik dan wajib diusut," tambah Muksin.(01"RED).

COMMENTS

Nama

2000,1,Antisipasi virus Coron,36,Antisipasi virus Corona,29,Apel gabungan,1,Awas Coron,3,Awas Corona,2,Bagi Masker,1,Bakti sosial,33,Bakti Sosial Korem 162/WB,3,Bakti Sosial Polda NTB,6,Bakti Sosial Polres Bima,8,Bakti Sosial Polres Dompu,11,Bakti Sosial Polsek kopang,1,Bakti Sosial Polwan NTB,1,Baktisosial,1,Balaraja,1,BANDAR,1,Bandar Judi online,2,Bandar Narkoba,2,Bandar Sabu-Sabu,3,Bandar Shabu,2,Bandara Narkoba,2,BANJIR,1,Bansos Polda NTB,1,Bantau Kemensos,1,Bantaun Sosial,2,Banten,2,Bantuan,1,Bantuan Pemdes Rabakodo,1,Bantuan sosial,18,Bantuan sosial Desa Sakuru,1,Batu Bara,20,Batu Bara Corona,1,Batubara,1,Bawaslu Kabupaten Bima,1,Belo Kabupaten Bima,1,BEM Jakarta,3,BEM: STIHM BIMA,2,Berarti Duka,1,Berita Duka,5,Bima,31,BIMA.,2,BPD,1,BPJS BIMA,1,Brimob Polda Ntb,1,Brimob Serang,1,Bupati,1,Bupati Bima,9,Bupati Bima Bantu tani Rabakodo,1,Bupati Kunker,2,Camat Woha,1,Cegah virus Corona,7,Cilegon,3,Cilogon,1,Corona,5,Dandim Dompu,1,Dandim Sumbawa,1,Danrem 162/WB,28,Darem,1,Demo,3,Demo Desa Roka,1,Demo Desa Tolouwi,1,Demo di Dompu,1,Demo Dompu,1,Demo Mataram,1,Demonstrasi di Bolo,1,Demonstrasi Di Tente,1,Desa Campa,1,Desa Diha Kab. Bima,2,Desa Dore,1,Desa Leu,3,Desa Ntonggu,3,Desa Padolo,1,Desa Rabakodo,1,Desa Roi,1,Desa Roi Cegah Wabah Covid -19,1,Desa Sakuru,3,Desa Sakuru antisipasi virus Coron atau Covid -19,1,Desa Talabiu,1,Desa tente,6,Desa Tente Kecamatan Woha,2,Desa Tonggondo,1,Diskusi,1,DKI,1,Domo Desa Runggu,1,Domo di sape,1,DOMPU,23,DOMPU Kempo,1,DOMPU.,1,Dompu. NTB.,2,Donor Darah Polres Dompu,1,DPR,1,DPRD Kab. Bima,1,Duka,3,Duka Desa Nata Kecamatan PaliBelo Kabupaten Bima NTB,1,Duka Polri,1,Ekomoni politik,1,Ekonomi,3,Ekonomi Tani,1,FC Bali FOR Amal,1,Foto,1,Foto Bupati Bima,1,Gotong Royong,1,Gotong Royong Desa Padolo,1,Gubernur NTB,2,Halal Bihalal,1,Himbauan virus Corona,1,Hj. Indah Damayanti Putri,1,HMI Dompu,1,Hukrim,153,Hukrim Polda NTB,69,Hukrim Polres Bima,8,Hukrim Polres Bima Kota.,1,Hukrim Polres Dompu,5,Hukrim Polres Kota Bima,1,Hukrim Polres Lobar,3,Hukrim Polres Sumbawa,10,Hukrim Polsek Belo,1,Hukum,213,Hukum dan Keriminal,25,Hukum Dan Kriminal,1,Hukum Polda Banten,1,Hukum Polda NTB,4,Hukum Polres Bima,11,Hukum Polres Bima Kota,5,Hukum Polres Dompu,38,Hukum Polres Lobar,3,Hukum Polres Sumbawa,14,Hukum.,3,Humas kabupaten Bima NTB,1,HUMAS Polri,3,Hut RI Ke-75,3,ilustrasi,1,IMM Bima,1,Jakarta,22,Jawa Timur,1,Jayapura,1,Judi dan Bandar Shabu,1,Judi togel,2,Jum'at Barokah,1,Jumat Berolah,1,Kab,3,KAB BIMA,2,kab Bima NTB,1,Kab. Bima,4,Kab. Bima.,1,Kabupaten Bima,4,Kabupaten Bima NTB,1,Kades Sakuru,2,Kampung Sehat,8,Kapolda Banten,2,Kapolda NTB,6,KAPOLRES,3,Kapolres Bima,4,Kapolres Lobar,4,Kapolres Sumbawa,1,KEDIRI,1,Kediri petani Sukses,1,Kesehatan,2,Kisman,1,KKN STIE Bima,1,KKN STIHM BIMA,3,KKN Stisip Mbojo,1,KODIM,1,KODIM Sumbawa Barat,1,Kodim 1607/Sumbawa,5,KODIM 1608/Bima,2,KODIM 1615/Lotim,3,KODIM 1628/ KSB.,8,Kodim 1628/ Sumbawa,3,KODIM Sumbawa,1,Kodim1628/KSB,1,Korem 162/WB,22,Korupsi PKMB Karoko Mas,2,Kota Bima,3,Kota Sekarang,2,Kota Serang,2,KPU,1,KPU Kabupaten Bima,1,KPUD Dompu,1,KSB,3,KSB NTB.,3,Kubupaten Bima Ntb,1,Kunjugan Panglima TNI,1,Kunker,3,Kunker Bupati Bima,9,Kunker Danrem 162/WB,5,Kunker Gubernur NTB,1,Kunker Polda Ntb,7,Kunker Polda NTB di Talabiu,1,Kunker Polres Dompu,2,Kupang,2,Labu Api,1,Labuapi,1,Laka,5,Laka Lantas Jalur Bima Sumbawa,1,Laka Lantas Lombok,1,Laka Lantas parado Tente,1,Laka Lantas Polda NTB.,1,Laka Lantas Polres Bima,1,Laka Lantas.,1,Lakalantas,3,Lembar,1,Lobar,1,Lomba Kampung Sehat,4,Lombok,17,Lombok Timur,3,Lombok Barat,18,Lombok NTB,1,Lombok Tengah,7,Lombok Timur,1,Lombok Utara,2,Lombok Utara NTB.,2,Lotara,1,Lunyuk,1,Luwu utara,3,Mabes Polri.,1,Mahasiswa,1,Makasar,1,Mataram,61,Mataram Ntb,17,Medan,1,MTQ,1,Muhamad Yunus,1,Nasional,1,NTB,2,NTB.,1,NTT,1,Olah Raga,5,Olahraga,1,Opgap Lantas,1,Opgap Malam,1,Opini,12,Oprasi Malam,1,Oprasi Narkoba,1,Panen Raya,4,Papua,1,PARODO,1,Pasar Tradisional,1,Patroli,1,Pelabuhan Sape Bima,1,Pelatihan Pemda Bima,1,Pemda Bima,12,Pemda Sumbawa Barat,1,Pemdes Baralau,3,Pemdes Desa Tente,1,Pemdes piong,1,Pemdes Roi,3,Pemdes Sakuru,6,Pemdes Tente,1,Pemdes waduwani,1,Pemerintah,1,Pemerintah kabupaten Bima,3,Pemkab,1,Pemkab Bima,9,Pemuda Tente,1,Pencuri,1,Pencurian di Pasar Tente,1,Pendidikan,10,Pendopo Bima,1,Penghijauan Dandim 1608-Bima,1,Penyakit Sosial,2,Peristiwa,46,Peristiwa Dompu.,7,Peristiwa Kabupaten Bima,4,Peristiwa Kabupaten Dompu,2,Peristiwa Laka Lantas,1,Peristiwa Lombok,1,Pertanian,1,Petanian,1,PGRI Kab. Bima,2,PKK. KAB,1,Pol Air Lobar,1,Polda Banten,49,Polda Ntb,74,POLDA NTB.,4,Politik,49,Politik Bima,4,Polre Dompu,1,Polres,2,Polres Bima,30,Polres Bima Cegah Covid,1,Polres Bima Kota,1,Polres Bima tienbai di TKP,1,Polres Dompu,71,Polres Dompu Bakti Sosial,2,Polres Dompu.,2,Polres Kota Bima,1,Polres KSB,3,Polres Lobar,11,Polres Lobar.,2,Polres Lombok Barat,5,Polres Lombok Tengah,1,Polres Lotar,1,Polres Mataram,4,Polres Sumbawa,23,Polres Sumbawa.,8,POLRES.,1,POLRES. KSB,1,POLRES. Lobar,1,Polri,4,Polsek Belo,1,Polsek Hu' u,1,Polsek Kempo,1,Polsek Lembar,1,Polsek Monta,1,Polsek Sekotong,2,Polsek Woha,2,Poltik,1,Poltik Bima,1,Porles Bima,1,Pos pemeriksaan Covid -19,1,Praya,21,PRAYA Kampung Sehat,1,Provinsi NTB,1,PS Woha,1,Rapat Bupati Bima Dengan DPRD.,1,Regional,2,Resmob Ntb,1,Ruma Duka Desa Talabiu,2,Rumah Duka,1,Runggu cegah virus Corona,1,Sape Lambu kab Bima,1,SE,1,Sektor Tambora,1,Serang,2,Serang Banten,1,Serba Serbi,1,Sergai,10,Sertijab,2,Sertijab Polres Bima,2,Silat,1,SKPD,1,SMA 1 WOHA,1,SMAN.1 WOHA,1,Solisasi PKH,1,Sosial,26,Sosial.,2,STIHM BIMA,1,STKIP. Taman Siswa,1,Sumatra Utara,1,Sumbawa,61,Sumbawa Barat,7,Sumbawa Besar,5,Sumbawa.,2,Sumut,2,Surabaya,1,TALABIU,1,Tangerang,1,Tangug Balai,1,Tanjung,1,Tanjung Balai,9,Tebing Tinggi,1,TENTE,1,Ternate,1,Tindak pidana pencurian,3,Tki ilegal,2,TMMD,1,TMMD Sumbawa,7,TMMD Sumbawa Barat,3,TNI Polri,1,Tokoh Woha,1,Tombora,1,Udayana,1,Virus Corona,4,Wisat Lombok,1,Wisata,2,Woha,1,
ltr
item
Sentral NTB: Ketua FRNP ; Kades dan Ketua BPD Woro Buta Akan Regulasi dan Tuli Akan Aspirasi
Ketua FRNP ; Kades dan Ketua BPD Woro Buta Akan Regulasi dan Tuli Akan Aspirasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgkwgNEa3CgjPOGIU6ux0TqeeX8Hwl59-QjKm0Z9c8Gemsw5uodBSlOAaAVzLG-JypqAdV-2PO-AJWy0n65YBC87g-xUPeguCClxdxFAxM7HsXJKNmN7qfi6d1_L_kUHnvsEyZ22iiOBRE/s1600/IMG-20230429-WA0000.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgkwgNEa3CgjPOGIU6ux0TqeeX8Hwl59-QjKm0Z9c8Gemsw5uodBSlOAaAVzLG-JypqAdV-2PO-AJWy0n65YBC87g-xUPeguCClxdxFAxM7HsXJKNmN7qfi6d1_L_kUHnvsEyZ22iiOBRE/s72-c/IMG-20230429-WA0000.jpg
Sentral NTB
https://www.sentralntb.id/2023/04/ketua-frnp-kades-dan-ketua-bpd-woro.html
https://www.sentralntb.id/
https://www.sentralntb.id/
https://www.sentralntb.id/2023/04/ketua-frnp-kades-dan-ketua-bpd-woro.html
true
696010528598227973
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content