BIMA, SentralNtb. Id - Tim opsnal brimobda Polda NTB kembali ringkus dua orang pemuda pencuri Leptop di SMPN 1 Monta Kabupaten Bima dengan sejumlah barang bukti hasil curiannya Senin 20 September 2021 Sekitar pukul 00.30 Wita.
Dua orang terduga pelaku diamankan oleh tim Resmob Polda NTB sedang duduk di pinggir lapangan Desa Tangga bersama 4 unit Leptop Acer hasil curiannya dan sebila parang untuk melakukan aksinya.
Tim opsnal Brimobda Polda NTB lakukan penangkapan terhadap Dua orang terduga pelaku berdasarkan laporan Aduan nomor: B/IX/2021/Polsek Monta tanggal 14 september 2021.
Adapun identitas Dua orang terduga pelaku Arifin dan Bayu Asal Desa tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat NTB.
Kronologis Penangkapan
Pada awalnya tim opsnal diperintahkan oleh kasi intel satbrimobda NTB AKP. I.GB. EKA PRASETIA SH. untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian wilayah hukum polres Bima Kota dan polres Bima.
Dari hasil penyelidikan tim opsnal Brimobda NTB mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku sedang berada dijalan lintas Tente - Parado tepatnya samping lapangan Desa Tangga.
Sebelum melaksanakan giat Danyon Batalyon C Kompol Hariyanto SH SIK Memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta apabila dalam melaksanakan kegiatan agar menghindari berbenturan dengan masyarakat setempat.
Kemudian Pada pukul 23.30 wita tim opsnal di bawah kendali Bripka Ardi Baron Bayu Seno dan didampingi oleh Aipda Anhar (kanit reskrim polsek monta) mulai bergerak menuju lokasi yang ditargetkan.
Tim opsnal dengan sigap berhasil mengamankan Dua
pemuda terduga pelaku pencurian pembobol SMPN 1 Monta Kabupaten Bima lintas Tente Parado.
Dari hasil keterangan terduga pelaku bahwa hasil curian tsb di jual ke warga Desa Tolouwi 1 Unit, dan satu unit di jual di warga Desa Tanjung mas 1 Unit, dan dua unit lainnya di jual di warga Desa Tente 2 unit dengan jumlah total Uang Rp. 3.400.000.
Dari hasil kegiatan dua orang terduga pelaku Tim opsnal bergerak melakukan pengembangan mencari barang bukti yang telah dijual ke warga Desa Tolo uwi dan Tanjung Mas.
Tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti 2 unit laptop yang telah dijual ke warga Desa Tolo uwi dan warga Desa Tanjung Mas, setelah mengambil dua barang bukti di dua Desa tersebut Tim Resmob Polda NTB menuju Kedesa Tente dan mengambil Kembali hasil curiannya Dua Unik Leptop di Warga Desa Tente tersebut.
Kemudian team opsnal mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti 4 unit laptop tersebut ke mako batalyon C pelopor satbrimobda NTB.
Terduga pelaku beserta penadah dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke pihak polsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku hasil dari pencurian tersebut digunakan untuk membeli nakoba jenis sabu dan berhura hura bersama teman temannya.
Terduga pelaku melakukan aksinya membobol ruangan sekolah menggunakan sebilah parang dengan cara masuk melalui Jendela dan mencongkel lemari penyimpanan Leptop.
Atas kejadian Pihak sekolah mengalami kerugian sebanyak Rp.20.000.000 atas kejadian tersebut.,(01"Red).
COMMENTS