BIMA, SentralNtb. Id - Politisi muda Fahrir H, M Nor, S, Sos. Mengangapi polemik yang terjadi antara Pansus DPRD, Kabupaten Bima dengan pihak PD, Wawo terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran untuk penanganan Covid-19, di daerah Kabupaten Bima, sebesar 50 Miliyar, dan anggaran sebesar 26 Miliyar, untuk pengadaan sembako yang di kelola oleh PD, Wawo bekerja sama dengan PT, Grand Pangan Sejahtera, yang sekarang sedang ramai di perbincangkan dan menjadi perhatian publik yang ada di Dana Mbojo dan sekitarnya kini semakin Menarik untuk di Simak.
Pasalnya beberapa bulan yang lalu anggota DPRD Kabupaten Bima. Telah membentuk Pansus karna diduga telah terjadi penyalahgunaan anggaran oleh oknum tertentu dan sampai saat ini Pansus sudah bekerja tahap demi tahap, sesuai dengan tugas dan fungsi mereka untuk mengusut dan melakukan investigasi terkait dengan Pengelolaan anggaran, yang bernilai puluhan milyard dan Fantastis tersebut.
Bahkan salah satu anggota Dewan dari Fraksi PAN ( Rafidin S.Sos) sudah melaporkan kasus ini secara resmi ke KPK RI.
Namun dibalik kerja dan langkah anggota Pansus tersebut ada banyak reaksi dari masyarakat baik yang pro, maupun kontra terhadap sikap dan langkah yang di lakukan oleh Pansus tersebut
Bahkan reaksi keras dari pihak PD, Wawo pun telah di tunjukan, sementara, Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi peduli parlemen pun memberikan reaksi
dengan melakukan Aksi di kantor DPRD Kabupaten Bima pada Hari Senin 22 Maret 2021 kemarin.
Polemik antara anggota Pansus dan pihak PD, Wawo tersebut mendapat perhatian seorang Putra Asal Woha sekaligus Politisi Muda Fahrir H.M Nor S.Sos.
Menurut Fahrir atau sapaan akrabnya (Tetha Putra) langkah anggota Dewan yang membentuk Pansus guna mengusut indikasi, atau dugaan telah terjadi penyalahgunaan terhadap anggaran tersebut adalah langkah yang tepat.
Dan Tetha Putra asal Kecamatan Woha ini pun sangat mendukung bahkan memberikan Apresiasi yang sangat luar biasa kepada teman-teman, yang ada di parlemen khusus nya anggota Pansus yang di bentuk Khusus, untuk melakukan investigasi secara mendalam terkait dengan pengelolaan Anggaran penanganan Covid-19 sebesar 50 M oleh pihak pemerintah Daerah dan 26 M untuk pengadaan sembako yang ditangani oleh PD, Wawo Bersama PT, Grand Pangan Sejahtera.
Atas nama masyarakat Kabupaten Bima Fahrir S, Sos meminta dengan tegas sekaligus menaruh harapan besar kepada Anggota Pansus yang ada di DPRD. kabupaten Bima, untuk terus berjuang dan melanjutkan proses pengungkapan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
Bahkan Fahrir atau Tetha Putra memberikan suport dan dukungan terhadap anggota Pansus dengan kalimat lantangnya, "Lanjutkan Perjuanganmu saudara-Saudaraku kami bersama Rakyat siap mendukungmu".
Lanjut Fahrir, kalau memang benar telah terjadi penyalahgunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 maka itu adalah bentuk kejahatan yang luar biasa bahkan itu termasuk kejahatan kemanusiaan dan apabila benar anggaran itu telah disalahgunakan maka siapapun yang terlibat dan ikut mencincipinya maka wajib hukumnya Negara ini untuk menghukumnya. Kamis 24 Maret 2021.
Fahrir sapaan Tetha Putra saat dimintai tangapan terkait dengan aksi yang mengatasnamakan Aliansi perduli parlemen kemarin,
Fahrir mengatakan "Sedikit kecewa terhadap langkah yang di lakukan oleh pihak PD, Wawo dengan cara melakukan presur ke Kantor Dewan, walupun gerakan itu atas nama Aliansi peduli Parlemen namun," tuturnya.
"Saya menilai bahwa langkah itu adalah bentuk kepanikan tingkat tinggi yang di tunjukan oleh Saudara Tofan, selaku Dirut di PD Wawo atas beberapa sikap dan langkah yang sudah di lakukan oleh anggota pansus, termasuk melaporkan kasus ini ke KPK RI dan Bareskrim mabes Polri.
Tetha Putra menambahkan sekaligus "Berharap kepada Anggota Pansus untuk terus memeperjuangakan dan membongkar siapa-siapa mafia dibalik kasus ini, dan semoga teka teki ini cepat terselesaikan sehingga kita semua sebagai masyarakat, tau seperti apa fakta dan kebenaran di balik angka 50 M dan 26 M tersebut" ungkapnya.,(01"Red).
COMMENTS