Kabupaten Bima, SentralNtb. id - Polres Bima Sejak di gelarnya operasi patuh gatarin 2020 tanggal 23 Juli 2020, personel yang di Libatkan diterjunkan sebanyak 65 personel setiap hari yang terdiri dari 59 personel Polres Bima Dua orang personel Subden Pom IX/2-2 Bima, Dua personel Brimob Subden A Bima dan Dua personel Dishub Kabupaten Bima.
Operasi patuh gatarin 2020 telah berlangsung tiga hari ( tanggal 23-25 Juli 2020 ) berhasil menjaring dan menilang 42 pelanggar, dengan rincian sebagai berikut,
Tanggal 23 Juli 2020, Tilang 13 teguran 15, kendaraan yang terlibat pelanggaran, Sepeda Motor 10, Mobil Penumpang Tiga Barang Bukti yang di Sita, Sim Lima dan STNK 8.
Tanggal 24 Juli 2020, Tilang 15, teguran 15, kendaraan yang terlibat pelanggaran. Sepeda Motor 12. Mobil Penumpang Dua, Mobil Barang Dua, Barang bukti yang di sita, Sim 10 dan STNK Lima.
Tanggal 25 Juli 2020, Tilang 14, teguran, Delapan kendaraan yang terlibat pelanggaran, Sepeda Motor 11. Mobil Penumpang Dua, Mobil Barang Satu, Barang Bukti yang di sita, Sim Lima dan STNK Sembilan.
Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K, melalui Kasubbag Humas AKP HANAFI, "Menjelaskan bahwa operasi patuh gatarin 2020 akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020, untuk itu kami menghimbau pada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, dan bagi pengendara sepeda motor jangan lupa menggunakan Helem Standart SNI, membawa kelengkapan Surat-surat, Sim dan STNK, dan untuk pengendara Roda Empat Selain dilengkapi Surat-surat dan tetap menggunakan sabuk pengaman", pungkasnya.
Operasi patuh tahun ini berbeda dengan operasi patuh sebelumnya ,selain akan di periksa kelengkapan surat2 dan para pengendara wajib mengikuti protokol kesehatan yakni memakai masker.,(01"Red).,
Operasi patuh gatarin 2020 telah berlangsung tiga hari ( tanggal 23-25 Juli 2020 ) berhasil menjaring dan menilang 42 pelanggar, dengan rincian sebagai berikut,
Tanggal 23 Juli 2020, Tilang 13 teguran 15, kendaraan yang terlibat pelanggaran, Sepeda Motor 10, Mobil Penumpang Tiga Barang Bukti yang di Sita, Sim Lima dan STNK 8.
Tanggal 24 Juli 2020, Tilang 15, teguran 15, kendaraan yang terlibat pelanggaran. Sepeda Motor 12. Mobil Penumpang Dua, Mobil Barang Dua, Barang bukti yang di sita, Sim 10 dan STNK Lima.
Tanggal 25 Juli 2020, Tilang 14, teguran, Delapan kendaraan yang terlibat pelanggaran, Sepeda Motor 11. Mobil Penumpang Dua, Mobil Barang Satu, Barang Bukti yang di sita, Sim Lima dan STNK Sembilan.
Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K, melalui Kasubbag Humas AKP HANAFI, "Menjelaskan bahwa operasi patuh gatarin 2020 akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020, untuk itu kami menghimbau pada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, dan bagi pengendara sepeda motor jangan lupa menggunakan Helem Standart SNI, membawa kelengkapan Surat-surat, Sim dan STNK, dan untuk pengendara Roda Empat Selain dilengkapi Surat-surat dan tetap menggunakan sabuk pengaman", pungkasnya.
Operasi patuh tahun ini berbeda dengan operasi patuh sebelumnya ,selain akan di periksa kelengkapan surat2 dan para pengendara wajib mengikuti protokol kesehatan yakni memakai masker.,(01"Red).,
COMMENTS