Dompu, SentralNtb.Id-Danramil Hu'U ( Kapten Muslimin ) datang didepan pintu gerbang PT.,STM dengan menggunakan mobil Dinas melakukan diskusi dengan pihak Brimob yang menjaga saat itu sesaat setelah itu bapak Danramil keluar dan berteriak memanggil ketua dari pergerakan boikot yang dilakukan oleh masyarakat lingkar tambang PT., STM., Minggu 31/08/22.
KHAERUL AMIN yang sering disapa ( Rolan ) selaku ketua Gerakan Masyarakat Kecamatan Hu'u ( GMKH ) melakukan diskusi dengan Danramil Hu'U, bapak Kapten Muslimin dengan nada tidak terkontrol dan bersikap arogan bapak Danramil melayangkan satu pukulan kepada saudara,"Jelas Rolan saat ditemui oleh Media SentralNtb Minggu pagi.
Danramil Hu'u (Kapten Muslimin) menjelaskan dalam diskusi itu bapak Danramil Hu'u menyampaikan kalau ada masalah dengan pihak perusahaan silahkan diskusikan dengan baik,dengan pihak management tidak boleh menutup jalan dan menghalangi aktivitas perusahaan," Ungkapnya.
Tambahan dari pihak comrel (comunity relationship) di wakili oleh saudara Sholihin dan saudara suhardin menyampaikan kepada masa aksi siap menfasilitasi pertemuan management PT.,STM dalam hal ini bede evans (presiden direktur PT.,STM) dan ibu Utari Kesal (Manager HRD) dengan ketiga korban yang diberhentikan secara sepihak oleh PT.,STM tanpa diwakili oleh pihak masa aksi," paparnya dalam rekaman Media SentralNTB minggu pagi.
Lanjut Khaerula Amin Mahdon ( rolan )selaku ketua GMKH meminta kepada pihak Brimob dan Danramil hu'u untuk memfasilitasi pertemuan antara karyawan dan pihak management PT.,STM, Sebagai TNI dan POLRI harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat bukan sebaliknya bersikap arogansi, mengancam dan main tangan terhadap masyarakat," Tuturnya.
"Pihak masa aksi kecewa terhadap sikap arogansi yang ditunjukan oleh bapak Danramil Hu'u adanya sikap yang tidak mengayomi dari oknum tersebut pihak masa aksi berharap kepada bapak DANDIM 1614 DOMPU untuk melakukan pembinaan khusus kepada Danramil Hu'U"
Diakhir diskusi sekitar pukul 09.40 wita sempat terjadi kericuhan antara kesatuan Brimob yang menjaga keamanan PT.,STM dengan ketua GMKH namun dapat diamankan oleh pihak Koramil yang ada di tempat saat itu dan pintu gerbang dibuka secara paksa oleh pihak brimob dan koramil setempat.
Lanjut Rolan sekitar pukul 10.20 ketiga karyawan yang diputuskan kontrak kerja sepihak oleh pihak PT.,STM dipanggil untuk mediasi secara tertutup oleh saudara ULIA DEFRETES DAN IBU UTARI KESAL, Dalam mediasi tersebut yang berlangsung sekitar 3 jam lebih.
Dari hasil mediasi tersebut saudara Dahyar dan Syarifuddin menyampaikan pada masa aksi pihak management tidak bisa memenuhi apa yg menjadi permintaan masa aksi dan mengalihkan kepada perusahaan kontraktor lokal (absorsing) apabila kedepan ada tenaga yang sama dibutuhkan oleh pihak PT.,STM maka karyawan ini akan menjadi prioritas untuk direkrut dan management PT.,STM tidak bisa memberikan janji yg pasti terhadap nasib karyawan yang diberhentikan secara sepihak,"Ungkap Dahya.
Tambahan Polsek Hu'u Agustamin,SH., apabila dari hasil mediasi pihak masa aksi belum bisa menerima keputusan yang diberikan oleh management PT. STM maka silahkan melanjutkan aksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu ijin resmi dari Kapolres Dompu dan kami dari pihak kepolisian siap mengawal"Ujar Polsek Hu'U.
Lebih lanjut ketua (GMKG) Rolan menyampaikan akan melakukan aksi lanjutan dari pergerakan ini dan akan segera mengurus surat ijin unjuk rasa di depan PT.,STM secara resmi dari Kapolres Dompu dengan tuntutan agar segera mengembalikan hak 3 keryawan yang dipecat secara sepihak oleh PT.,STM adapun rencana aksi akan dilaksanakan minggu depan selama 4 hari mulai tanggal 3-6 Agustus 2022,"ungkapnya ( 07 Triadin 08-Doris 09-Muhamamad-04 Dwi)
COMMENTS