Bali, SentralNtb. Id - Tim Resmob Polda NTB akhiri pelarian Napi Yoga pasca kericuhan Rumah Tahanan kelas IIB beberapa hari yang lalu dan kasus Narkoba asal Kecamatan Bolo kabupaten Bima.
Yoga yang terjerat kasus narkoba berhasil melarikan diri pada kericuhan di Rutan Bima kelas IIB.
Tim Opsnal Satbrimobda NTB melakukan koordinasi terhadap pihak keluarga Napi Yoga yang merupakan napi kasus Narkotika untuk menyerahkan diri.
Dari hasil penggalangan informasi yang didapatkan pada tanggal 03 Februari 2022 sekitar 22.00 WITA bahwa Yoga berada diwilayah hukum Polda Bali tepatnya di daerah Klan jln.Taman sari gang lotus no.7 Tuban Kuta kabupaten Bandung Bali.
Anggota Opsnal Satbrimobda NTB Briptu Yudiansyah melakukan koordinasi dengan Yoga untuk menyerahkan dirinya lewat handphone yang nomornya didapatkan dari pihak keluarganya.
Anggota Opsnal Satbrimobda NTB Briptu Yudiansyah melakukan koordinasi dengan Yoga untuk menyerahkan dirinya lewat handphone yang nomornya didapatkan dari pihak keluarganya.
Dari hasil koordinasi tersebut Yoga yang melarikan diri di Rutan Bima siap tidak akan melarikan diri dan siap di jemput oleh Tim Opsnal Satbrimobda NTB.
"Yoga narapidana kabur langsung memberikan informasi keberadaannya dan siap untuk di jemput," Briptu Yudiansyah.
Kemudian briptu yudiansyah melakukan koordinasi dengan Kapolres Bima kota AKBP Hendry novika Chandra untuk menjemput Napi yang kabur tersebut.
Melalui Tim Opsnal Satbrimobda NTB di bawah pimpinan Katim Aipda Ardi Baron Bayuseno melakukan koordinasi dengan anggota intelmob Satbrimobda Bali Aipda Fahrudin untuk membantu mengamankan Napi tersebut.
Aipda Ardi dari hasil informasi melalui Aipda Fahrudin Anggota intelmob Satbrimobda Bali bahwa Napi Yoga telah di jemput oleh pihak kemenkumham dan akan mengamankan di lapas Kerobokan Bali sementara.
Briptu Anggi Putra dan Briptu Yudiansyah Putra tiba di bandara Rai Bali untuk menjemput Narapidana Yoga kasus narkotika pelarian LP kelas IIB Raba Bima. Tepat pada hari Sabtu tanggal 05 Februari 2022.
Briptu Anggi Putra dan Briptu Yudiansyah Putra tiba di bandara Rai Bali untuk menjemput Narapidana Yoga kasus narkotika pelarian LP kelas IIB Raba Bima. Tepat pada hari Sabtu tanggal 05 Februari 2022.
"Kami langsung Menuju kantor kemenkumham provinsi Bali untuk menjemput Narapidana Yoga," ungkap Briptu Anggi.
Kepala Divisi pemasyarakatan Kanwil provinsi Bali Dr.Suprapto, SH.MH memberikan arahan kepada tim intelmob satbrimob Polda NTB agar tetap semangat dan hati-hati di jalan.
Tim Intelmob Satbrimobda sangat berterima kasih banyak sudah membantu melacak keberadaan Yoga kasus narkotika pelarian LP kelas IIB Raba Bima.
Dua Anggota intelmob satbrimob Polda NTB dampingi satu anggota intelmob satbrimob Polda bali meninggalkan kantor Kanwil kemenkumham provinsi Bali menuju pada pukul. 13.30 Wita.
"Kemudian kami langsung menuju bandara Ngurah Rai Bali serta membawa Yoga kasus napi narkotika pelarian LP kelas IIB Raba bima," tutupnya.,(08"DL).
COMMENTS