MATARAM, SentralNtb. Id —Selasa, 22 Februari 2022, Koalisi Pemuda Pemudi Penegakan Hukum (KP3H) BIMA Mataram menggelar aksi unjuk rasa di kantor Mapolda NTB dan kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mataram NTB, sejumlah massa aksi menyampaikan orasi di Kantor Mapolda NTB dan Kantor BPKP NTB, masa aksi mendorong Polda NTB untuk membongkar sejumlah kasus-kasus dibima serta mendukung institusi Polri dalam rangka penegaka supremasi hukum di wilayah Nusa tenggara barat serta mendorong BPKP NTB untuk segera mengeluarkan hasil Audit jumlah kerugian negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana PKBM Karoko Mas yang menyeret nama Oknum Anggota DPRD Kab.Bima dari fraksi GERINDRA yang sedang ditangani oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bima Kota saat ini.
KP3H BIMA MATARAM meminta kerjasama yang baik dengan Pihak Penegak hukum dalam hal ini Polda NTB dalam mendorong penegakan supremasi hukum di Nusa tenggara barat (NTB).
KP3H BIMA MATARAM meminta kerjasama yang baik dengan Pihak Penegak hukum dalam hal ini Polda NTB dalam mendorong penegakan supremasi hukum di Nusa tenggara barat (NTB).
Masa aksi KP3H BIMA MATARAM menilai Polres Bima Kota telah berhasil mengungkap sejumlah kasus-kasus besar dibima, baik itu kasus narkoba, pelecehan seksual dan yang lebih spesiknya adalah kasus Korupsi (Exstra Ordinary Crim). Dan itu kami menilai institusi polri dalam hal ini Kapolres Bima kota telah mencetak perestasi yang patut diberikan penghargaan atas capaiannya telah bekerja menegakan supermasi hukum dan menjebloskan banyak pelaku kejahatan kedalam penjara, kami beri hormat yang setinggi-tingginya kepada Polri yang telah bekerja serius dalam menegakan supremasi hukum tampa pandang buluh dan melihat status sosial seseorang, Baik itu dia berasal dari golongan atas sekalipun wajib di adili jika itu terbukti melakukan pelanggaran pidana. Sekali lagi terimakasih banyak kepada Institusi Polri dalam hal ini Polres Bima kota yg akhir-akhir ini telah bekerja dan membongkar beberapa kejahatan besar Diwilayah hukumnya, diantara nya kasus Korupsi Kades Waduruka Kecamatan Langgudu Kab.Bima dan sejumlah kasus-kasus lain.
Korlap Aksi Suroso, SH dalam orasinya meminta serta mendukung Polda NTB dan Polres Bima kota dalam mengungkap sejumlah kasus yang belum dituntaskan, dengan tuntutan "Mendukung institusi POLRI dalam hal ini Polda NTB dalam hal penegakan supremasi hukum diwilayah Nusa tenggara barat (NTB), "Mendorong Polda NTB untuk menuntaskan sejumlah kasus KORUPSI yg ada di Nusa tenggara barat diantaranya kasus korupsi anggaran PKBM Karoko Mas yang merugikan anggaran negara miliyaran rupiah yg sedang di tangani oleh Polres Bima kota "Mendorong Polda NTB untuk segera berkoordinasi dengan polres Bima kota untuk memperjelas dan segera memberikan kepastian hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran PKBM yang menyeret nama oknum anggota DPRD Kab Bima, "Mendorong BPKP NTB agar segera mengeluarkan hasil audit kerugian negara kasus PKBM Karoko Mas, "Mendukung Polda NTB untuk menindak tegas bagi siapapun yg mencederai nama Institusi Polri dengan menyebarkan informasi-informasi HOAX yang di anggap menyesatkan Publik dan tidak mampu di pertanggung jawabkan, "Kami bersama POLRI dan kami percaya penuh terhadap integritas dan moral institusi POLRI dalam menjaga martabat HUKUM di wilayah Nusa tenggara barat (NTB) “Meminta Polda NTB untuk mengintervensi kerja Polres Bima Kota agar segera Menetapkan Tersangka pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana PKBM Karoko Mas yang merugikan anggara negara, ungkapnya.
Setelah masa aksi menyampaikan aspirasi di kantor Mapolda NTB dan diterima oleh pihak Polda NTB, masa aksi melanjutkan orasi dan audensi dengan Pihak BPKP NTB, sejauh berita ini dimuat kami belum mengkofirmasi pihak Polda NTB sementara BPKP NTB menyampaikan dalam audensi dengan masa aksi pihak BPKP NTB menjelaskan telah ditemukan adanya indikasi kerugian negara.,(01"Red).
COMMENTS